Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur, dikabarkan menolak wacana hak angket di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.
Pihaknya meminta hal tersebut dipertimbangkan dengan cermat dan hati-hati karena dampaknya bisa menimbulkan perpecahan dikalangan elite maupun masyarakat.
“Saya kira, kita perlu mempertimbangkan dengan cermat usulan hak angket oleh Ganjar, hak angket hanya berpotensi menimbulkan perpecahan,” kata Zarkasih diunggah mataradarindonesia.com, Jum’at (23/2) siang.
Dijelaskannya, bahwa untuk menyelesaikan perkara kecurangan pemilu, sudah ada jalurnya.
“Saya rasa tidak perlu sejauh itu soal hak angket, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya,” ungkap Zarkasih
Dikesempatan itu juga, Zarkasih mengimbau kepada jajaran DPP PPP, terutama di DPR untuk kembali ke khitah atau tujuan awal,
Yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan meletakan persatuan, serta keutuhan bangsa Indonesia.
Zarkasih mengingatkan, agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap kesatria.
Begitupula pihak yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.
“Jangan lupa bahwa kedudukan Presiden dan Wakil Presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah Swt,” pungkasnya.
Merespons hal itu, Adian menyebut hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu merupakan hak konstitusional yang dimiliki DPR.
Adian juga tetap optimistis Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) di DPR RI mendukung usulan tersebut.
“Kita yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg,” kata Ardian diakun IG. @adian__napitupulu, (ret/Red)