Fakfak – Soal peluang perekrutan Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus tahun 2024 yang berjumlah 5 Orang. Kakankesbangpol dan Linmas Fakfak yang akrab dipanggil Mama Lina minta Panitia Seleksi secara berjenjang rekrut Calon yang benar-benar Orang Asli Papua Fakfak.
Orang Asli Papua yang dimaksud adalah orang Asli Fakfak. ia bahkan ingatkan Paniti Seleksi bahwa orang asli papua diluar Kabupaten Fakfak jangan direkrut atau diloloskan apalagi mereka yang hanya lahir besar di Fakfak. Istri mantan Bupati Fakfak ini ingatkan agar hal ini betul – betul menjadi porsi orang asli papua di fakfak sehingga menjadi tuan di negerinya sendiri.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Fakfak. Mama Lina, Selasa, 16 Juli 2024 ketika saat momen pengukuhan Panitia Musyawarah bertempat di Aula Kantor Diklat Pemda Fakfak, Ibu dua anak ini berpesan kepada panitia msuyawarah untuk mengambil keterwakilan yang bisa memperjuangkan aspirasi orang asli papua di fakfak.
“Saya minta kepada panitia seleksi terutama panitia musyawarah agar rekrut calon peserta anggota DPRK adalah benar-benar orang asli papua yang ada di Kabupaten Fakfak, jangan rekrut orang asli papua tapi bukan asal fakfak karena kesempatan ini diberikan kepada semua Kabupaten/Kota di Tanah Papua. Rugi kalau rekrut orang lain. Apalagi hanya lahir dan besar di Fakfak. jangan direkrut. Harus betul – betul orang asli fakfak”, Pesanya.
Mengenai syarat dan persyaratan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten. Lina Suryani berpesan bahwa saat ini Calon peserta DPRK yang direkrut jenjang pendidikan SMA/Sederajat. Mungkin kedepan minimal Sarjana Strata Satu (S-1) karena itu bagi yang nanti tidak terpilih di Tahun 2024 ini harus menyiapkan diri dan lebih baik masuk kuliah sehingga kedepan utusan DPRK mampu bersaing dengan Wakil Rakyat jalur Partai.
“Jangan karena teman, sahabat, keluarga, suami/istri kemudian kase lolos dia. Sebagai Panitia Seleksi dan Panitia Musyawarah betul-betul obyektif. Tidak saja itu. Saya harapkan Calon Peserta Angota DPRK yang terpilih mampu membawah aspirasi orang asli papua khususnya di Kabupaten Fakfak. jadi kami ingin yang menjadi Anggota DPRK itu benar-benar orang papua asli yang memperjuangkan aspirasi kita.”, Pesan Mama Lina.
Disnggung soal keterwakilan 30 persen Perempuan. Lina Suryani mengatakan bahwa keterpenuhan 30 persen Perempuan dalam perekrutan DPRK Otsus Tahun 2024 adalah wajib hukumnya. Apabila dalam proses perekrutan dimaksud belum mencapai maka Panitia Seleksi maupun Panitia Musyawarah harus beberapa kali buka peluang hingga ada keterwakilan 30 persen Perempuan papua untuk menjadi representasi dari syarat yang diminta. Sebab kuota Perempuan ada dalam proses DPRK Otsus tahun 2024. Ia juga menyampaikan bahwa Perempuan punya peran cukup tinggi di negara ini khsusunya Fakfak.
“Terutama Perempuan, ingat Perempuan jangan mau kalah dari laki-laki. Tidak boleh. Dibuka kesempatan seluas-luasnya untuk kuota Perempuan, 1 minggu tidak ada yang mendaftar, buka lagi 3 hari. Jika tidak ada. Buka lagi 1 hari. Jika tidak ada maka prosesnya tetap jalan. Jadi jangan sembarang rekrut orang bukan asli papua khususnya di fakfak untuk DPRK Fakfak jalur Otsus. Ini kesempatan untuk bapak/ibu sekalian menjadikan tuan di negerinya sendiri.”, Ujarnya.
Diakhir sambutan. Lina Suryani mengingatkan kepada calon peserta Anggota DPRK Otsus Kabupaten Fakfak agar menyiapkan makalah dengan tulisan tangan. Panitia seleksi sudah tetapkan bahwa makalah tersebut dibuat sebanyak 4 lembar kertas dengan karakter 1.000 kata. Oleh sebab itu peserta dari sekarang menyiapkan diri untuk mengikuti semua tahapan dan proses secara baik dan diharapkan kedepan siapapun anak asli papua fakfak yang terpilih bisa membuat keseimbangan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi. Arief H Rumagesan menjelaskan. Ketua Panitia Seleksi Pengisian Anggota DPRK (Otsus) Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak, Arif H. Rumagesan mengatakan, untuk mendapatkan orang yang berkualitas jujur dan berwibawa berada di tangan Panmus.
“Kenapa saya bilang ini, karena Panmus ini garda terdepan, dia orang pertama berhadapan dengan bakal calon yang mendaftar,” ujar Arif Rumagesan, Terkait hal ini, Arif Rumagesan berharap Panmus bekerja dengan jujur dan bertangung jawab. Layani para bakal calon dengan hati dan senyum, karena mereka adalah keluarga sendiri.
“Kemudian sampaikan apa yang harus disampaikan, jangan di tambah apalagi dikasih kurang, aturan persyaratan sangat jelas ikutilah dan dipathui secara baik,” kata Arif Rumagesan. Arif juga mengatakan, tahapan pelaksanaan sudah ada, periksa berkas para bakal calon secara baik.
“Jika ada yang bertanya disampaikan secara baik kemudian berkasnya diperiksa dengan teliti ketika ada yang kurang segera diberitahu sehingga bisa melengkapinya,” jelasnya.
Adapaun Panmus Adat pada Daerah Pengangkatan Seleksi Pengisian Anggota DPRK mekanisme pengangkatan Kabupaten Fakfak Periode 2024-2029:
Daerah Pengangkatan (Dapeng) Satu : 1. Olivia Tuturop perwakilan (Dewan Adat Mbaham Matta), 2. Anwar Rohrohmana (Lembaga Masyarakat Adat/MA), 2. Salahudin Sarasa (Petuanan Arguni), 3. Sudarlin Sudirman, S.Sos (Distrik Tomage), 4. Husin Bumbro, S.Ag (Distrik Bomberai), 5. Bahdin Taruma (Distrik Mbahamdandara), 6. Quixon Tuturop (Distrik Arguni)
Daerah Pengangkatan (Dapeng) Dua : 1. Mince Gwasgwas perwakilan (Dewan Adat Mbaham Matta), 2. Romanus Temongmere (Lembaga Masyarakat Adat), 3. Ade Rafles Kubu Gwasgwas (Petuanan Ati Ati), 4. Kasir Samal. S.Sos (Distrik Fakfak Timur), 5. Wahyuni Wagab, S.Sos (Distrik Fakfak Timur Tengah), 6. Gani Samay, SE (Distrik Karas)
Daerah Pengangkatan (Dapeng) Tiga : 1. Apnel Hegemur (Dewan Adat Mbaham Matta), 2. Linus Herenba (Lembaga Masyarakat Adat), 3 Fabianus Biet Kramondondo (Petuanan Peg Peg Sekar), 4. – (Petuanan Wertuar), 5. Rinto Tobias Hindom (Petuanan Patipi), 6. Romandos B. Gewab (Distrik Kramongmongga), 7. Saifudin Rumakat (Distrik Kokas), 8 Husein Iha, S.Sos (Distrik Kayauni)
Daerah Pengangkatan (Dapeng) Empat : 1. Ipsan Iba (Dewan Adat Mbaham Matta), 2. Nurhayati Ruwe (Lembaga Masyarakat Adat), 3. – (Petuanan Fatagar), 4. – (Petuanan Atiati), 5. Bartolomius Nauri (Distrik Fakfak), 6. Aminudin Rumalolas, S.Pd (Distrik Pariwari), 7. Alifa Rianghepat, S.Sos (Distrik Pariwari), 8. Franco Anggeluly, SE (Distrik Fakfak Barat)
Daerah Pengangkatan (Dapeng) Lima: 1. Yosua Hindom (Dewan Adat Mbaham Matta), 2. Bahar Ermatan (Lembaga Masyarakat Adat), 3. Ishak Bay (Petuanan Ati Ati), 4. Muhammad Ali Sagara, S.KM (Petuanan Patipi), 5. Jabar Ermatan (Petuanan Rumbati), 6. Maklon Muri (Distrik Teluk Patipi), 7. Abdul Muis Bauw, S.IP (Distrik Furwagi), 8. Novan Harianto, S.Sos (Distrik Wartutin). tutup