Fakfak – Dalam rangka memenuhi persyaratan syarat Calon Anggota DPRK Otsus 2024 di Kabupaten Fakfak. belasan orang yang berstatus sebagai peserta calon Anggota DPRK Otsus Fakfak 2024 berurusan dengan KPU Fakfak untuk mengurus salah satu surat sebagai syarat memenuhi persyaratan seleksi masuk Calon Anggota DPRK Fakfak 2024.
Proses ini mulai dilakukan setelah Panitia Seleksi Calon Anggota DPRK Tahun 2024 mengukuhkan Panitia Musyawarah Adat, beberapa waktu kemarin di Gedung Diklat Pemda Fakfak. Panmus sendiri terdiri dari 5 Daerah Pengangkatan di Wilayah Kabupaten Fakfak – Papua Barat yang dibagi oleh Pansel.
Salah satu Anggota KPU Fakfak yang berhasil ditemui mataradarindonesia.com, Kamis, 18 Juli 2024 di Kantor KPU Fakfak. Yosan Massa. Mengatakan bahwa surat yang diurus oleh Calon Peserta Anggota DPRK Fakfak adalah keterangan tidak terlibat partai Politik. Dan surat itu dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Fakfak.
“Iya, Namanya Surat Keterangan Tidak Terlibat Partai Politik, Bapak/Ibu yang datang mengurus surat dimaksud kami KPU hanya butuh KTP untuk mencocokan NIK kemudian jika tidak terdeteksi dalam kepengurusan parpol maka dikeluarkan surat keterangan dilampirkan dengan bukti tanda SiPOL dari KPU”, Jelasnya.
Surat yang diurus dan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Fakfak tanpa pungut biaya. KPU Kabupaten Fakfak lanjut dia wajib memberikan keterangan tersebut karena sebagai salah satu syarat untuk memenuhi persyaratan yang diminta dari Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Fakfak.
“Jadi kalau surat keterangan tidak terlibat dalam kepengurusan Partai Politik sudah dikeluarkan dari KPU Kabupaten Fakfak maka tindak lanjut adalah bapak/ibu yang memegang surat itu lanjut ke Kesabngpol dan Linmas untuk kemudian ditertbitkan surat rekomendasi dari Kesbangpol dan Linmas Fakfak”, Ujarnya.
Hingga berita ini turunkan, Kamis, 18 Juli 2024. Peserta Calon Anggota DPRK yang sudah mengurus surat keterangan tidak terlibat partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak sebanyak 17 Orang. jumlah ini bisa bertambah seiring animo peserta yang ingin mendaftar untuk mengikuti seleksi Calon Anggota DPRK Otsus Kabupaten Fakfak 2024.
Diketahui, saat ini Panitia Seleksi sedang melakukan proses tahapan pendaftaran peserta Calon Anggota DPRK Otsus Kabupaten Fakfak Tahun 2024 sesuai daerah pengangkatan yang telah ditetapkan. Pansel setelah mengukuhkan Panmus di 5 zona mereka sedang melakukan penjaringan dimasing-masing zona.