Fakfak – Meninggalnya Alm. Emanuel Komber (Bakal Calon Bupati Fakfak 2024 Jalur Perseorangan) membuat posisi Calon Bupati yang berpasangan dengan Rico Thie mengalami kekosongan karena berhalangan tetap.
Untuk menggantikan posisi Alm. Emanuel Komber. Calon Wakil Bupati dan Tim/LO telah mengusulkan nama penggantinya yaitu Said Hindom. beliau adalah Mantan Wakil Bupati Fakfak periode 2005-2010 di era Wahidin Puarada.
Yosan Massa selaku Devisi Teknis KPU Kabupaten Fakfak. ditemui di Kantornnya, Kamis, 19 Juli 2024 kemarin sore mengakui telah ada pengusulan pengganti dari Alm. Emanuel Komber ke Said Hindom.
“Benar, yang diusulkan adalah Pak Said Hindom sebagai Bakal Calon Bupati Fakfak menggantikan posisi Alm. Emanuel Komber untuk berpasangan dengan Rico Thie maju Pilkada Fakfak 27 November 2024 mendatang”, Ujarnya.
Usulan tersebut. Menurut Yosan. Bersamaan dengan usulan pengganti KTP Dukungan Hasil Verfak Tahap I. KPU Kabupaten Fakfak saat ini sedang melakukan Verifikasi Administrasi terhadap hasil Verfak Tahap I sebagaimana dalam pelaksanaan kemarin.
“Selain kami terima usulan pergantian pengganti Calon Bupati Fakfak yaitu Pak Said Hindom menggantikan Alm. Emanuel Komber. KPU juga menerima usulan perbaikan hasil Verfak Tahap I. saat ini KPU sedang melakukan Vermin terhadap perbaikan dimaksud”, Ulasnya.
Ditanya mengenai jumlah usulan perbaikan tersebut. Yosan katakan. Kekurangan hasil Verfak kemarin adalah 3.745 dukungan KTP. Namun setelah KPU melayangkan hasil tersebut kepada Pasangan Calon dan Tim/LO. telah sanggupi untuk lakukan perbaikan sehingga saat ini staf sedang lakukan Vermin perbaikan Verfak tahap I.
Diketahui. Saat ini KPU Kabupaten Fakfak sedang melakukan Verifikasi Administrasi terhadap hasil perbaikan Verfak Tahap I. apabila lolos dan mencapai diatas angka minimum (5.835) sebagaimana ketentuan di PKPU maka dilanjutkan ke Verfak Tahap II.
Namun ternyata di Verifikasi Administrasi hasil perbaikan Verfak Tahap I ini tidak mencapai bilangan angka pembagi dukungan maka KPU akan mengeluarkan surat keterangan kepada Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak jalur perseorangan maupun Tim/LO.
Sebelumnya. KPU Kabupaten Fakfak setelah melaksanakan Verifikasi Faktual tahap I. yang memenuhi syarat sebanyak 2.643 dukungan KTP. Sementara yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 3.745 dukungan KTP. Sedangkan jumlah yang di Verfak tahap I kemarin sebanyak 6.388 dukungan KTP. Tutup.