Fakfak – Sebanyak 498 PPD dan PPS se-Kabupaten Fakfak mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban anggran Pilkada 2024 yang berlangsung di auditorium Politeknik Negeri Fakfak (Polinef), Senin (29/7/2024).
Kegiatan Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban anggran Pilkada 2024 ini, dilaksanakan KPU Fakfak dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Fakfak Kejaksaan Negeri Fakfak yang diwakili oleh Kasi Pidum Sebastian, S.H., M.H., Polres Fakfak diwakili Kasat Reskrim Arif Rumra, serta Kesbangpol Fakfak yang diwakili oleh Musa Mozes.
Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban anggran Pilkada 2024ini difokuskan pada badan adhoc (PPD dan PPS) yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan staf keuangan PPD maupun PPS.
Ketua KPUD Fakfak, Hendra J.C Talla, S.H., menjelaskan, kegiatan Bimtek yang menghadirkan 498 peserta dari PPD dan PPS se- Kabupaten Fakfak ini diinisiasi oleh KPUD Provinsi Papua Barat dan dihadiri oleh Tim Keuangan KPU Provinsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL).
Menurut Hendra, Bimtek ini difokuskan pada PPD dan PPS yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan staf keuangan PPD maupun PPS dengan tujuan para peserta Bimtek ini dapat membuat laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 20204 dengan cepat dan tepat.
“Kami berharap dengan adanya Bimtek yang diselenggarakan KPU nantinya tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaporan keuanganan,” harap Hendra Talla kepada para awak media disela – sela pelaksanaan Bimtek.
“Jika dana operasional diturunkan bulan ini, maka di awal bulan Agustus, tepatnya pada 3 Agustus, laporan pertanggungjawabannya harus sudah disampaikan kepada KPUD. Setelah laporan diterima, dana operasional dan honor untuk bulan Agustus baru akan diturunkan, dan begitu seterusnya sampai selesai,” tutur Hendra.
Karena itu lanjut Hendra, agar semua laporan pertanggungjawaban dari PPD maupun PPS dapat diselesaikan tepat waktu setelah Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati, sehingga memudahkan KPUD Kabupaten Fakfak dalam menyampaikan laporan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dengan pelatihan ini, KPUD Fakfak berharap dapat mencapai transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana hibahn Pilkada 2024 dan memastikan tidak ada lagi keterlambatan pelaporan yang dapat menghambat proses administrasi dan operasional pemilu, tutupnya.
Diketahui sebelum pelaksanaan Bimtek tersebut, sehari sebelumnya (Minggu, 28/7/2024), KPU Fakfak menggelar acara pengukuhan dan penandatanganan Pakta Integritas bagi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPK/PPD) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Fakfak yang juga berlangsung di auditorium Plinef Fakfak jalan Kadamber, Air Merah Wagom Utara, Distrik Pariwari. Tutup.