Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, termasuk DCS Calon Anggota DPR Provinsi Papua Barat dalam rangka mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan sekaligus Pengumuman Daftar Calon Sementara Calon Anggota DPRPB pada Pemilu 2024 di KPU Provinsi Papua Barat, Jumat, 18 Agustus 2023 kemarin, DCS yang ditetapkan meliputi Calon Laki-Laki berjumlah 357 Orang, Bakal Caleg Perempuan sebanyak 212 Orang yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan.
Lima Daerah Pemilihan Calon Anggota DPRPB di Provinsi Papua Barat antara lain, Papua Barat 1 meliputi Manokwari alokasi 12 Kursi, Papua Barat 2 meliputi Mansel dan Pegaf dengan Alokasi 5 Kursi,
Papua Barat 3 meliputi Teluk Bintuni dengan alokasi 5 Kursi, Papua Barat 4 meliputi Fakfak dengan alokasi 6 Kursi, serta Papua Barat 5 meliputi Teluk Wondama dan Kaimana dengan alokasi 7 Kursi.
Untuk Daerah Pemilihan Papua Barat 4 meliputi Kabupaten Fakfak yang tercatat akan memiliki jatah 5 Kursi dan direbut oleh 102 orang dari perwakilan 17 Partai Politik, dari 102 orang 6 diantaranya merupakan perwakilan Partai Golkar.
DR Drs Mohammad Uswanas, M.Si. Bakal Calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat Utusan Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang, Nomor urut sangat tidak berpengaruh. foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Berikut nama Bakal Calon Anggota DPR Papua Barat Dapil Papua Barat 5 dari Partai Golkar pada Pemilu 2024 diantaranya :
Nomor Urut : 1, Amin Ngabalin, keseharian Amin adalah salah satu Pengurus DPP Partai Golkar dengan komposisi sebagai salah satu Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar.
Amin juga sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD KNPI Papua Barat 2 periode era Kepemimpinan Hermus Indow, dia juga saat ini masih aktif dan menjabat sebagai Ketua Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI).
Nomor Urut : 2, Mafa Uswanas, Putra pertama Mantan Bupati Fakfak ini selain mempersiapkan diri untuk maju Calon sebagai Anggota DPRPB pada Pemilu 2024 mendatang, saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRPB periode 2019-2024.
Mafa atau yang akrbak dipanggil Nabil kini sebagai Anggota DPRPB periode 2019-2024, di DPRPB. Nabil menduduki salah satu posisi sebagai Anggota Komisi V DPRPB.
Nomor Urut : 3 Ester Membua, Nomor Urut : 4 Sanaky Muhammad, Nomor Urut : 5 Moses Semunya, dan Nomor Urut : 6 adalah Jokbet Mariana Rahajaan,
Sebetulnya, dalam pemilihan anggota legislatif tahun 2024 besok, nomor urut sangat tidak penting dan tidak berpengaruh karena pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan tertutup.
Oleh sebab itu, bagi Calon yang mampu mengumpulkan suara terbanyak maka dipastikan dia akan memiliki jatah peroleh kursi Anggpta DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, termasuk DPRPB Provinsi Papua Barat.
Bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 menjelaskan bahwa hasil penetapan DCS akan diumumkan melalui media massa selama lima hari (19 – 24 Agustus 2023) guna memperoleh respon dari masyarakat.
Apabila ada tanggapan masyarakat, maka KPU mempersilahkan partai politik memberikan klarifikasi bahkan mengganti bakal calon anggota DPR provinsi yang dimaksud.
Selain itu, tahapan uji publik DCS bermaksud menjaring Calon Anggota DPR Provinsi berkualitas yang nantinya diakomodasi menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).
Oleh sebab itu, KPU membutuhkan partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk memberikan respon terhadap DCS yang dipublikasi oleh media massa ke seluruh Kabupaten di Papua Barat
Jika ada sanggahan misalnya seperti Ijazah tidak benar bahkan tidak sesuai, sanggahan tersebut bisa segera di Konfirmasi ke KPU setempat di Provinsi Papua Barat. (ret)