Fakfak – Pembangunan Pasar Plaza Thumburuni Fakfak – Papua Barat gagal diresmikan sesuai kontrak yang dikerjakan oleh PT. Putra Jaya Andalan.
Selain itu masa kontrak pekerjaan pasar tersebut juga sudah berakhir sementara pekerjaan pasar hingga berita ini diturunkan belum rampung.
Padahal masyarakat sudah sangat berharap pembangunan pasar ini secepatnya diselesaikan dan diresmikan awal tahun 2024 ini agar semua aktifitas pasar terpusat.
Pasar plaza thumburuni fakfak merupakan satu-satunya pasar rakyat andalan karena menjadi pusat perputaran ekonomi setiap saat sepanjang waktu.
Dampak dari pasar ini belum rampung wajah kota fakfak terlihat kumuh karena dibeberapa sudut kota pedagang memanfaatkan tempat-tempat tertentu untuk bangun lapak yang sangat merusak pemandangan
Sesungguhnya ini sangat menyedihkan karena pembangunan pasar belum rampung tetapi kontraknya sudah selesai, padahal 9 kali dilakukan adendum (penambahan waktu).
Sayangnya ratusan hari yang diberikan BPPW Provinsi Papua Barat kepada pihak penyedia dalam hal ini PT. Putra Jaya Andalan tidak membuahkan hasil yang menggembirakan. seharusnya mereka memanfaatkan waktu tersebut dengan baik
Wakil Ketua II DPRD Fakfak. Iskandar Tassa menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan hasil kerja PT Putra Jaya Andalan terhadap pasar disana
Iskandar katakan bahwa BPPW Papua Barat sudah berupaya sangat maksimal dengan melakukan adendum sebanyak 9 kali namun tidak dimanfaatkan dengan baik
Hal ini disayangkan, seharusnya PT Putra Jaya Andalan memiliki komitmen bahwa pembangunan pasar tersebut rampung sesuai dengan target waktu yang ditentukan
Pasalnya, dikatakan Wakil Ketua II DPRD Fakfak bahwa dari awal sudah mencurigai bahwa pembangunan pasar ini akan bermasalah karena penawaran cukup besar yaitu mencapai 20 persen dari nilai Rp. 130 M
“Pekerjaan ini setelah hasil tinjauan Komisi III DPRD Kabupaten Fakfak masih banyak item pekerjaan yang belum terselesaikan kemudian pekerjaan juga tidak rapi dan lain sebagainya”, Ujarnya
Bahwa berdasarkan hasil koordinasi Komisi III DPRD Kabupaten Fakfak dipimpin H Abuthalib Iribaram, ST bersama Anggota beberapa waktu kemarin di Manokwari – Papua Barat saat berkunjung ke BPPW Papua Barat. disitu terungkap kronologis pekerjaan pembangunan pasar dimaksud.
“Jadi sesungguhnya Balai BPPW Papua Barat sudah sangat maksimal memberikan toleransi waktu untuk berusaha menyelesaikan pekerjaan pasar thumburuni akan tetapi PT.PJA tidak mampu”. Ungkapnya
Komisi III DPRD Fakfak sangat sesalkan kondisi ini karena PT Putra Jaya Andalan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang sudah ditentukan oleh Kementerian melalui Balai BPPW Papua Barat, Ujar dia.
Ditanya mengenai langkah selanjutnya pasca pemutusan kontrak kerja dari BPPW Papua barat dengan pihak PT Putra Jaya Andalan
Komisi III DPRD Fakfak menegasan agar persoalan Pasar Thumburuni Fakfak secepatnya mendapatkan solusi karena masyarakat sangat membutuhkan.
“Untuk penyelesaian pasar thumburuni dengan fasilitas pendukung baik parkiran maupun air dan Listrik selanjutnya Kementerian melalui BPPW Papua Barat menunggu hasil Audit BPKP untuk mendapatkan kepastian hukum yang direncanakan Juni 2024 untuk memformulasikan sisa pekerjaan dari pelataran parkiran sampai pada pekerjaan-pekerjaan yang lain,
Dikemudian jika hasil Audit BPKP tersebut masih ada pekerjaan yang tidak terselesaikan maka itu sudah menjadi tanggung jawab PT Putra Jaya Andalan untuk sesegera mungkin dapat menyelesaikan”. Ulasnya. Kepada media ini, Senin. 13 Mei 2024 by phone.
Bahwa terkait dengan adendum terakhir atau ke 9 tersebut. sesuai dengan ketentuan yang berlaku PT. PJA diberikan waktu 90 hari untuk dapat menyelesaikan dengan dikenai denda per hari wajib membayar Rp. 100 Juta kali 90 hari
Dengan demikian sesungguhnya PT Putra Jaya Andalan (PJA) harus menyetor ke negara kurang lebih 9 Miliar, namun sampai dengan saat ini kabarnya belum disetor.
Namun pihak BPPW Papua Barat berencana setelah audit rampung maka ditargetkan pekerjaan lanjutan ini diselesaikan Agustus 2024. Apakah menunjuk Perusahaan yang baru ataukah dilakukan tender cepat.
Dikarenakan pembangunan pasar thumburuni menjadi salah satu pasar yang mendapatkan atensi khusus dari Kementerian PUPR dikarenakan waktu pembangunanya kurang lebih 900 hari Kerja (HK). Terlalu lama
Diketahui, pasar ini beberapa kali dikunjungi oleh pejabat yang ada di Pemerintah Kabupaten Fakfak maupun Provinsi bahkan Pemerintah Pusat.
Bupati Fakfak. Untung Tamsil beberapa kali didampingi Wakilnya Yohana Dina Hindom mengunjungi pasar tersebut. ketika itu berharap segera rampung dan diresmikan. janji tidak terwujud.
Belum lama kemudian, Pasar tersebut dikunjungi langsung oleh Menteri Investasi. Bahlil Lahadalia, pihak PT PJA waktu menjanjikan kepada Menteri Investasi bahwa diresmikan September 2023 kemarin. gagal juga
Lagi-lagi. Ketika itu. Mantan Pj. Gubernur Papua Barat. Paulus Waterpauw mengunjungi juga. Pihak penyedia menjanjikan secepatnya rampung. ternyata belum bisa
Pernah juga dijanjikan kepada Komisi III DPRD Fakfak bahwa akan diresmikan bertepatan dengan HUT Kota Fakfak Ke-123 Tahun (16 November 2023) kemrin. Gagal.
Janji surga yang menghiasi telinga para pejabat ini terakhir menelan kekecewaan. Masuk Pj. Gubernur Papua Barat yang baru. Ali Baham Temongmere. mereka berjanji lagi segera rampung
Tidak selesai sampai disitu. karena waktu itu belum rampung maka Presiden Jokowi belum lama ini ke fakfak batal mengunjungi pasar dimaksud.
Akibat karena pekerjaan pasar yang belum selesai dikerjakan maka asset tersebut belum bisa diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya, (ret)