26.9 C
New York
Jumat, November 1, 2024

Buy now

KPU Umumkan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024

Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan diselenggarakan di 545 daerah di seluruh Indonesia.

Pilkada kali ini akan memilih 37 Gubernur, 415 Bupati, dan 93 Walikota. termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, berikut adalah tahapan-tahapan kunci dalam Pilkada Serentak 2024 adalah :

  1. Pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
  2. Penelitian persyaratan calon dijadwalkan dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.
  3. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
  4. Masa kampanye akan berlangsung selama dua bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024.
  5. Pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.
  6. Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!