17.5 C
New York
Selasa, September 16, 2025

Buy now

OPD Teknis Harus Kerja Ekstra, Pembangunan Akses Jalan Fakfak – Bandara Siboru Dimulai 2026

Fakfak – Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD adalah perpanjangan tangan dari Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam rangka melaksanakan Visi Misi serta Program Kerja Kepala Daerah dalam masa pemerintahan yang sedang berlangsung

Jika OPD tidak tanggap dan tidak mampu menjabarkan Visi Misi serta Program Kepala Daerah maka secerdas apapun Kepala Daerah pasti akan menemui keterlambatan nyaris gagal dalam mengeksekusi program.

Bupati dan Wakil Bupati adalah Leader sedangkan OPD-nya adalah sebagai motor penggerak lapangan. Sepintar-pintarnya leader menyiapkan kebijakan strategi untuk menyelesaikan Visi Misi serta Program kerja namun motor penggerak tidak jalan maksimal maka sia-sialah apa yang direncanakan leader.

Oleh karena itu Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030 . Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik mulai saat ini bisa membidik penggerak lapangan yang mampu melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Sejalan dengan itu. Rencana pembangunan akses jalan alternatif dari Fakfak menuju Bandara Siboru sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk bagaimana menyiapkan saran dan pra sarana publik yang baik kepada masyarakat maka akan dimulai pembagunanya Tahun Anggaran 2026 besok.

Untuk memuluskan pekerjaan ini maka tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak adalah bagaimana menyiapkan semua persyaratan dan dokumen kelengkapan sebelum proses pelaksanaan kegiatan dimaksud berjalan.

Integrasi OPD terkhnis betul-betul menunjukkan keseriusan dalam menjemput setiap program dan kegiatan yang disiapkan Bupati dan Wakil dalam pelaksanaan tugas pelayanan selama 5 tahun kedepan.

Mulai dari kesiapan pembebasan lahan, kesiapan perencanaan, kesiapan anggaran, kesiapan izin oeprasional dan lain sebagaianya tanpa melupakan keterlibatan masyarakat pemilik hak ulayat, Kesemuaan ini bukan saja menjadi resiko kepala daerah tetapi tugas bersama OPD dilingkup Pemda Fakfak.

Bupati Fakfak. Samaun Dahlan diuanggah petikan suaranya melalui ponsel seluler, rabu, 28 Mei 2025 pagi kepada media ini menjelaskan bahwa Kementerian PUPR melalui Direktur Pembangunan Jalan pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR. Wida Nurfaidah. untuk membicarakan soal tindak lanjut rencana pekerjaan pembangunan akses jalan menuju bandara Siboru di Fakfak. Samaun sampaikan dirinya bertemua pihak Kementerian PUPR ini didampingi sejumlah Kepala OPD tekhnis.

Samaun menjelaskan hasil pertemuan tersebut dengan Direktur Pembangunan Jalan. Dirjend Bina Marga. Kementerian PUPR bahwa realisasi pekerjaan jalan menuju bandara siboru fakfak rencananya akan dimulai pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Saat ini pemda fakfak sedang melakukan beberapa langkah strategis untuk memuluskan pekerjaan ini salah satunya mengenai adanya pembebasan lahan melibatkan warga pemilik hak ulayat.

“Kami kemarin bertemu Direktur Pembangunan Jalan. Pada Direktorat Jenderal Bina Marga. Kementerian PUPR. Ibu Wida. Membahas terkait dengan pembangunan akses jalan menuju Bandara Siboru. Jadi waktu pembahasan hasilnya sudah disepakati bahwa pembangunan Fakfak – Bandara Siboru kurang lebih sekitar 26,1 Kilo Meter. Akan dibangun tahun 2026. Saat ini pemda lagi menyiapkan persiapan lahan kemudian dengan menghitung tanaman milik warga yang kena dampak akibat pembangunan ini”, Jelasnya.

Terkait dengan adanya rencana pembangunan tersebut. Pemerintah daerah saat ini mulai melakukan berbagai langkah untuk bagaimana mengkomunikasikan sola lahan dan tanaman milik warga. Samaun sampaikan bahwa pemda tidak saja siapkan soal penyelesaian lahan dan tanaman.

Namun hal-hal lain seperti izin lainya juga sedang disiapkan oleh masing-masing OPD tekhnis dilingkungan Pemda Fakfak. Pemda komitmen menyambut baik program pembangunan jalan menuju bandara siboru dan pemda juga berupaya menyelesaikan hak-hak masyarakat adat.

“Pemerintah daerah sedang melakukan komunikasi dan menyiapkan semua itu agar pada saat pelaksanaan tidak terjadi hambatan yang siginifikan dalam proses pembangunan kedepan., yang jelas sudah disepakati antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak bahwa pelaksanaan kegiatan ini dimulai tahun anggaran 2026 dengan menggunakan APBN dari Kementerian PUPR”. Singkat Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dalam pernyataan resminya melalui ponsel seluler kepada medi ini, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!