Fakfak – “Janji saya. (Samaun Dahlan-red) dan Pak Donatus Nimbitkendik ketika itu bahwa jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam Pilkada 2024 maka Listrik menyala 24 jam di Wilayah Distrik Tepuk Patipi”.
Begitu evaluasi janji kampanye Pasangan berjargon SANTUN (Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik) di Kampung Mawar, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak – Papua Barat, Jumat, 11 Juli 2025 siang saat melakukan kunjungan kerja didampingi sejumlah kepala OPD.
Samaun menjelaskan bahwa untuk memenuhi janji kampanye dimaksud. Ia didampingi beberapa Kepala OPD bersama Mitra PLN Fakfak untuk menyampaikan sekaligus sosialisasi terkait rencana pemasangan jaringan listrik yang dialiri hingga 13 Kampung di Wilayah Distrik Teluk Patipi. Dengan menyala 24 jam dan merata di Kabupaten fakfak
“Jadi nanti penyambungan jaringan listrik ini direncanakan langsung dari kota untuk masuk ke seluruh kampung dan distrik di Wilayah teluk patipi dan sekitaranya sebagaimana rencana kerja PLN. Sehingga kota 1×24 jam otomatis teluk patipi mengalami hal yang sama”, jelas Samaun Dahlan.
Mengenai penyambungan jaringan Listrik. Pemerintah ingatkan agar masyarakat yang memiliki pohon seperti pala, langsat dan rembutan agar bisa dihitung dengan baik untuk PLN akan lakukan penebangan sehingga jaringan listrik jauh dari ganggaun pohon. karena jaringan sangat sensitif dan penghalang dari pohon
Soal penebangan pohon agar tidak mengganggu jaringan listrik yang disambungkan dari pusat kota ke seluruh kampung di fakfak, Dinas Lingkungan hidup akan turun untuk menghitung seluruhnya
Sementara soal biaya penebangan dan ganti rugi pohon yang bisa menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Bukan dibebankan ke PLN. Hal ini juga untuk bagaimana menyiapkan PLN Fakfak menjadi Cabang.
“Listrik masuk desa tetapi konsekuensi harus terjadi penebangan pohon agar jauh dari area jaringan kurang lebih 3 meter (kiri dan kanan), jadi pada saat pemotongan pohon tidak boleh ada penghalang untuk menggaransikan itu kepada pihak PLN. Baik Sorong maupun PLN Pusat”, Jelasnya.
Terkait dengan penyambungan instalasi ke rumah warga, Bupati perintahkan untuk dianggarkan melalui dana kampung oleh masing-masing kampung Se-Kabupaten Fakfak.
Diluar pemasangan jaringan listrik induk. Sebab PLN tidak menanggung biaya pemasangan instalasi lampu ke rumah warga melainkan menjadi tanggung jawab per kepala keluarga atau juga melalui dana pemerintah
“Saya perintahkan untuk pemasangan instalasi ke rumah warga di seluruh kabupaten fakfak harus menggunakan dana kampung.
Kampung harus rencanakan itu untuk warga yang belum memiliki jaringan instalasi lampu PLN untuk segera dipasangkan, ini perintah dan segera dilakukan”, Tegas Bupati.