Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dalam apel gabungan ASN dilingkungan pemda Fakfak, Senin, 8 September 2025 pagi mengatakan pengaruh daya serap APBD khusunya Kabupaten Fakfak terhadap kucuran dana APBN dari Pemerintah Pusat
Dibeberkan Samaun Dahlan bahwa jika daya serap anggaran daerah setiap tahun makin tinggi dan tepat waktu serta tepat sasaran maka kucuran bantuan dana APBN dari Pusat juga sangat tinggi bahkan setiap tahun bisa bertambah naik dari yang sebelumnya. Setiap tahapan pengelolaan anggaran ada pengaruhnya. Terutama realisasi
Namun sebaliknya jika daya serap APBD setiap tahun seperti orang sakit-sakitan maka otomatis sangat berpangruh juga terhadap perhatian pemerintah pusat ke daerah. Bahkan perlu dilakukan pertimbangan untuk tidak diberikan bantuan. Oleh karena kerja OPD dalam proses penyerapan anggaran sangat penting.
Samaun beberkan misalnya satu persoalan ditemukan belum lama ini di Kementerian Kesehatan RI. Setelah dirinya mendatangi Kementerian Kesehatan untuk meminta bantuan tambahan kucuran dana untuk daerah. Terpampanglah progress realisasi anggaran Kemenkes untuk Fakfak terkendala
Dibukanya Samaun bahwa tepatnya tahun anggaran 2024 lalu. Ada alokasi bantuan 4 unit ambulance dari Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Kesehatan namun kucuran (Faskes) tersebut tidak diurus sehingga dari Kementerian menarik kembali.
Ini saja, kata Samaun. Menjadi catatan buruk bagi pemerintah daerah. Padahal yang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah untuk bagaimana membantu pemerintah daerah dalam mendukung program pelayanan kesehatan yang baik di Kabupaten Fakfak, fakfak dinilai masih lamban dalam penyerapan anggaran
“Kita dinilai sangat lamban dalam pengelolaan anggaran. Jadi salah satu faktor yang mendorong tambahan anggaran adalah bagaimana penyerapan setiap tahun baik, di kementerian keuangan jika kita bicara terkait tambahan anggaran langsung dibuka datanya dan disitu dilihat lajur progress anggaran daerah tiap tahun.
Andaikan kita punya progress anggaran tidak baik maka mereka berikan tanda merah, misalnya kita di Kabupaten Fakfak saat dibuka datanya sampai bulan sekian penyerapan anggaran masih sekian, syukur-syukur baik tapi kalau tidak bagus pasti malu kita dan itu tidak akan diberikan tambahan anggaran”, Ungkap Samaun.
Hal yang ditemukan Bupati Fakfak khususnya di Kementerian Kesehatan RI. Untuk alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2026 ke Pemda Fakfak melalui Dinas Kesehatan masih dicantumkan kode tanda Tanya besar (?), kenapa. Ungkap Bupati, karena Dinas Kesehatan tidak mampu selesaikan anggaran yang sudah diberikan.
“Pada Tahun Anggaran 2024 lalu, terdapat 6 Ambulance yang dialokasikan ke Pemda Fakfak melalui sumber anggaran Dana DAK dikembalikan, sayang sekali, itu menjadi catatan buruk untuk kita di Fakfak, jadi saya minta kepada kita semua yang ada di lingkungan pemda fakfak ini agar mari kita sama-sama perbaiki mulai dari sekarang agar tahun depan tidak lagi terjadi demikian”, Kesal dan Harapan Samaun.
(ret)