18.5 C
New York
Minggu, September 14, 2025

Buy now

Lemahnya Penyerapan Anggaran Hambat Proses Pembangunan, Fakfak Harus Berubah

Fakfak – Dampak utama dari lemahnya penyerapan anggaran adalah terhambatnya pertumbuhan ekonomi, penurunan kualitas pelayanan publik, dan inefisiensi penggunaan dana publik.

Hal ini terjadi karena rendahnya serapan anggaran berarti dana yang tersedia tidak digunakan secara optimal untuk kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, menyebabkan daya beli melemah dan program pemerintah tidak berjalan sesuai rencana.

Pertama, Dampak terhadap Ekonomi :

Pertumbuhan Ekonomi Terhambat:  Anggaran yang tidak terserap membuat belanja pemerintah menjadi tidak produktif, yang pada gilirannya menghambat perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Melemahnya Daya Beli Masyarakat : Kurangnya realisasi belanja pemerintah berarti masyarakat tidak mendapatkan manfaat langsung dari dana yang seharusnya digunakan, sehingga daya beli masyarakat bisa melemah.

Kedua, Dampak terhadap Pelayanan Publik :

Penurunan Kualitas Pelayanan : Pelayanan publik di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi bisa terganggu karena anggaran yang tidak terserap secara optimal.

Terhambatnya Program Pembangunan : Proyek-proyek infrastruktur dan program pembangunan lainnya yang didanai oleh anggaran tidak dapat berjalan sesuai jadwal atau bahkan tidak terealisasi, yang menyebabkan target pembangunan tidak tercapai.

Ketiga, Dampak terhadap Kinerja Pemerintah :

Inefisiensi Pengelolaan Anggaran : Lemahnya penyerapan anggaran mengindikasikan adanya kelemahan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran di instansi pemerintah.

Terhambatnya Pengelolaan Keuangan Negara : Penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator kinerja pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian. Jika penyerapan rendah, ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan anggaran yang menyebabkan dana publik tidak dimanfaatkan secara efektif.

Menengok catatan buruk Pemda Fakfak. pernah Kemendagri tolak penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Karena saat itu Pemda Fakfak terlambat menetapkan APBD Perubahan 2023 sementara masa pengajuan untuk persetujuan kemendagri sudah lewat waktu yang ditentukan.

Belajar dari pengalaman buruk itu. Bupati Fakfak . Samaun Dahlan tidak ingin mengalami kecelakaan untuk terjerumus ke dalam lubang yang sama, saat ini DPRD Fakfak sudah melaksanakan sidang pembahasan APBD Perubahan 2025 sekaligus pembahasan RPJMD 2025-2029.

Terkait dengan itu, Bupati juga perintahkan kepada semua OPD dilingkungan Pemda Fakfak untuk menyiapkan dokumen pengusulan program tahun anggaran 2026 pada Minggu ke-4 November 2025. Bupati tegaskan agar Kepala OPD tidak lagi menerima anggaran atau plafond secara gelondongan. Menurutnya, Ada Program ada Anggaran.

“Segala yang menyangkut kegiatan kita akan lakukan perubahan, harus dilakukan dari sekarang, tidak bisa kita pake pola lama yang setiap saat harus menunggu dari OPD yang satu ke OPD yang lain, saya tegaskan, saya akan memberikan batas waktu, jadi kalau OPD yang tidak siap dan batas waktu yang saya berikan tidak diselesaikan maka OPD yang bersangkutan hanya dapat gaji, uang bayar listrik dan air, lebih dari itu tidak ada”, tegasnya.

Pemerhati Pembangunan Kabupaten Fakfak. Zainal Abidin Bay dalam kolom komentarnya melalui jejaring facebook mengakui jika keterlambatan pelaksanaan anggaran sangat berpengaruh terhadap semua aspek pembangunan, terutama soal pelayanan publik, ekonomi, pendidikan dan kesehatan serta pemerintahan. Ia mengatakan, Saatnya Fakfak harus berubah dari pola lama yang suka terlambat tetapkan APBD menjadi lebih cepat lebih baik.

“Fakfak pernah mengalami berkali-kali terlambat dalam penyusunan APBD-P di Pemerintahan lalu. Padahal dampak terlambatnya penyusunan APBD-P adalah rendahnya penyerapan anggaran, resiko rendahnya kualitas kegiatan dan pelayanan publik dan ada beberapa lainnya. Karena itu alasan Bupati Fakfak instruksikan penyusunan APBD P 2025 harus selesai dalam 2 minggu kedepan, reasonable!”, Terangnya.

Apa dampak yang ditimbulkan dari rendahnya serapan anggaran 1). Terhambatnya Pembangunan dan Pelayanan Publik 2). Pertumbuhan ekonomi melambat 3). Berdampak pada dunia usaha 4). Rendahnya kepercayaan publik 5). Penumpukan belanja di akhir tahun (Late Spending) dan 6). Tidak tercapainya target pembangunan Daerah serta  7). Sanksi Administrasi tapi Bupati Fakfak telah memberikan sinyalemen  dan tekanan bahwa

“Tidak ada alasan lagi untuk menunda. OPD yang tidak siap hanya akan menerima gaji serta biaya listrik dan air. Tidak ada tambahan anggaran,”. Dan,  “Kita harus kerja cepat dan tepat agar rakyat merasakan manfaatnya” (ini pointnya) yang disampaikan Bupati Fakfak beberapa waktu lalu dikutip ZAB dalam laman komentar jejaring FB-nya.

Dipesankan, bagi Pemerintahan SANTUN  selain on schedule penyusunan APBD-P dan dalam hal menentukan arah perubahan melalui politik anggaran APBD-P, bagaimana mengakomodasi perubahan kebutuhan masyarakat Fakfak, menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat Fakfak dan kemampuan mengalokasikan/mendistribusikan resourch anggaran sesuai dengan prioritas terutama goals visi msi SANTUN & program Unggulan FAKFAK MEMBARA di tengah kondisi yang berubah.

“Mengapa Fakfak terlambat maju? Karena dimasa lalu sering kita terkendala pada tujuan utama kebijakan fiskal (APBD-P dan APBD adalah instrumen fiskal daerah) untuk : Menstabilkan perekonomian, Mendorong pertumbuhan ekonomi, Mengurangi pengangguran, Mengendalikan inflasi, Mendistribusikan pendapatan secara lebih adil, SANTUN harus lulus di ujian pertama baik on schedule maupun menentukan tatakelola instrumen fiscal”, Tutup

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!