Fakfak – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (Perubahan) Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas sejak Sabtu, 27 Sepetember 2025 pagi.
Pelaksanaan sidang pembahasan ini dilakukan setelah melewati beberapa tahapan diantaranya, penyesuaian pendapatan daerah, kemudian prioritas belanja daerah dan ketiga adalah Efisiensi Anggaran.
Dalam sambutan dan paparan rancangan Peraturan Daerah Bupati Fakfak tentang RAPBD Perubahan Fakfak Tahun Anggaran 2025.
Kepala Daerah mengulas platform APBD Perubahan Fakfak Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1.384.551.347.059,16
Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 25.788.839.864.16. atau 1,90 persen, jika dibandingkan dengan target pendapatan sebelum perubahan Rp. 1.358.762.507.195,00.
Uraian pendapatan daerah diatas. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp43.888.049.194,16, mengalami kenaikan sebesar Rp14.069.277.864,16, atau sekitar 47,18 persen, dibandingkan dengan sebelum perubahan yakni sebesar Rp29.818.771.330,00,
Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1.307.460.982.174,00, atau naik sekitar 0,90 persen dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.295.741.420.174,00, kenaikan ini terjadi pada beberapa pos pendapatan transfer, dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat diperkirakan sebesar Rp1.294.960.982.174,00, mengalami kenaikan sebesar Rp11.719.562.000,00, atau naik sekitar 0,91 persen bila dibandingkan dengan target sebelum perubahan yakni sebesar Rp1.283.241.420.174,00,
Pendapatan Transfer antar daerah diperkirakan tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp12.500.000.000,00, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, nilainya tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp33.202.315.691,00
Belanja Daerah
Rencana Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Direncanakan Sebesar Rp1.455.321.670.258,31, jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp48.337.649.984,69, atau sekitar 3,44 persen dibandingkan dengan alokasi sebelum perubahan yaitu Rp1.406.984.020.273,62 dengan rincian sebagai berikut :
- Belanja Operasi dialokasikan sebesar rp1.078.632.401.100,71, mengalami kenaikan sebesar rp33.126.743.425,90, atau sekitar 3,17 persen dari sebelumnya sebesar rp1.045.505.657.674,8
- Belanja Modal direncanakan sebesar rp168.444.046.686,60, mengalami kenaikan sebesar rp18.152.194.007,79, atau 12,08 persen dari sebelum perubahan sebesar rp150.291.852.678,81
- Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar rp10.912.556.351,00, mengalami penurunan sebesar rp4.087.443.649,00, atau turun sebesar minus 27,25 persen dari sebelum perubahan sebesar rp15.000.000.000,00
- Belanja transfer dianggarkan sebesar rp197.332.666.120,00, atau mengalami kenaikan sebesar rp1.146.156.200,00, atau 0,58 persen kenaikannya, dari sebelum perubahan atau pada apbd induk tahun anggaran 2025 sebesar rp196.186.509.920,00
Pembiayaan Daerah
Rencana pembiayaan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 terdiri atas dua komponen, yaitu :
- Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 770.323.199,15, mengalami kenaikan sebesar rp22.548.810.120,53, bila dibandingkan dengan target sebelum perubahan yaitu sebesar rp48.221.513.078,62. penerimaan pembiayaan ini, berasal dari silpa tahun anggaran 2024.
- Komponen pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar rp0,00 (Nol Rupiah).
- Pembiayaan Netto pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar 770.323.199,15.
Dari penjelasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 di atas, apabila kita bandingkan antara total pendapatan daerah dengan total belanja daerah, maka terjadi defisit sebesar rp70.770.323.199,15,
Sehingga untuk mengimbangi defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar rp70.770.323.199,15, jumlah ini mengalami kenaikan sebesar rp22.548.810.120,53. bila dibandingkan dengan target sebelum perubahan yaitu sebesar rp48.221.513.078,62.
Dengan kondisi ini, maka rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan peraturan bupati tentang penjabaran perubahan ABPB Kabupaten fakfak tahun anggaran 2025 telah berimbang/balance, hal tersebut sebenarnya sangat sesuai dengan prinsip penyusunan anggaran, yang mana defisit anggaran dapat ditutupi dengan pembiayaan.