20.8 C
New York
Rabu, Oktober 8, 2025

Buy now

Fakfak Keluar dari Zona Rawan Politik Uang Pilkada 2024

Fakfak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan sekaligus melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, partai politik, komunitas dan perempuan.

Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini penting untuk menilai capaian, tantangan, serta langkah perbaikan dalam mengawal proses demokrasi ke depan.

“Dalam evaluasi, ada tiga hal yang kita lakukan. Pertama, melihat apa yang sudah kita lakukan. Kedua, apa yang sedang berjalan. Ketiga, apa yang akan kita lakukan ke depan,” ujar Arifin.

Arifin menuturkan, pada Pemilu 2019 Kabupaten Fakfak sempat masuk 10 besar nasional dalam indeks kerawanan politik uang.

Sementara pada Pilkada, Fakfak bahkan menempati urutan pertama se-Indonesia dalam kategori konflik dan netralitas ASN.

“Alhamdulillah pada Pemilu 2024 Fakfak sudah tidak lagi masuk dalam 10 besar politik uang. Pilkada 2024 juga berjalan damai, aman, dan terkendali berkat kerja sama seluruh stakeholder dan masyarakat,” jelasnya.

Meski proses Pilkada 2024 berakhir di Mahkamah Konstitusi, Arifin menegaskan semua tahapan berjalan baik sesuai koridor demokrasi.

Bawaslu Fakfak mencatat, sepanjang Pemilu 2024 terdapat 5 temuan dan 12 laporan pelanggaran, sementara pada Pilkada terdapat 7 temuan dan 86 laporan. Seluruhnya ditangani dengan baik dan tuntas.

“Proses demokrasi yang kita jalankan telah melahirkan pemimpin yang demokratis. Ini pencapaian bersama,” tambah Arifin.

Arifin juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan Pilkada dengan jeda sekitar 2,5 tahun.

Hal ini, menurutnya, akan berdampak besar pada sistem politik maupun teknis penyelenggaraan pemilu di daerah.

Selain itu, putusan MK juga memperkuat kewenangan Bawaslu, di mana keputusan atas pelanggaran administrasi bukan lagi sekadar rekomendasi, melainkan sudah berbentuk putusan yang mengikat.

“Ini tantangan yang harus kita jawab. Demokrasi tidak bisa hanya dijalankan oleh Bawaslu, tetapi membutuhkan partisipasi aktif semua elemen masyarakat,” ungkap Arifin.

Melalui kegiatan penguatan kelembagaan ini, Bawaslu Fakfak berharap dapat meningkatkan kapasitas SDM pengawas pemilu agar lebih profesional, berintegritas, serta mampu bekerja sama dengan seluruh mitra, terutama masyarakat Fakfak.

“Kami berharap Fakfak tidak lagi dikenal dalam konteks kerawanan pemilu, tetapi justru sebagai contoh praktik demokrasi yang baik di Tanah Papua,” tutup Arifin.

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!