Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menetapkan PDPB Triwulan Ketiga tahun 2025 sebanyak 60.422. Pemilih, hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra J.C. Talla kepada mataradarindonesia.com, Kamis, 2 Oktober 2025 malam via ponsel selulernya.
Dijelaskan Hendra bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 b. ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menyatakan KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tingkat Kabupaten/Kota dengan Keputusan KPU Kabupaten/Kota
Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak telah melakukan rekapitulasi dan penetapan data pemilih berkelanjutan melalui rapat pleno terbuka
Hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak nomor 698/PL.02.1- BA/9203/3/2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Triwulan Ketiga Tahun 2025.
“Dengan demikian, Jumlat Distrik di Kabupaten Fakfak sebanyak 17, Jumlah Kampung 149, Jumlah Pemilih Laki-Laki sebanyak 30.115 Pemilih, Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 30.307 Pemilih, totalkan pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 60.422 Pemilih”, Ungkap Ketua KPU Fakfak dalam keterangan resminya kepada mataradarindonesia.com
Tahapan ini dilakukan sebagaimana tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dengan tema ” Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke III Tahun 2025″.
Sebelumnya, DPT Pilkada Fakfak 2024 sebanyak 59.416 Pemilih yang tersebar di 17 Distrik di Kabupaten Fakfak. maka dengan demikian terjadi peningkatan dalam proses PDPB kemarin. mengalami peningkatan sebesar 1.006 pemilih.
(ret)