Fakfak – Program Koperasi Merah Putih cetusan Presiden Prabowo Subianto dan pasangan Wakilnya Gibran Rakabuming Rakka menjadi salah satu program unggulan selama masa pemerintahan periode pertama 2024-2029.
Tidak segan-segan program ini genjot anggaran APBN cukup besar. Di pulau jawa sebagian besar program ini sudah terrealisasikan sementara di wilayah Papua termasuk Fakfak – Papua Barat diperkirakan bisa berjalan tahun anggaran 2026 mendatang.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kehadiran program Koperasi merah Putih ini juga sebagai salah satu program yang mampu menjaga ketahanan pangan nasional dan memangkas angka kemiskinan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Termasuk harapan itu menyentuh ke Kabupaten Fakfak. Prabowo menyakini bahwa program ini menjadi salah satu faktor untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan diberbagai sektor.
Diunggah dari laman web Kementerian Koperasi (kemenkopukm.go.id). rencana kucuran dana pusat kepada setiap koperasi merah putih di tingkat bawah bisa mencapai 3-5 Miliar per Koperasi.
Jika dikalikan dengan 80 ribu lebih KDMP yang sudah terbentuk dan tersebar seluruh Indonesia maka dana yang tersedia melalui sumber APBN siap dikucurkan ke desa dan masyarakat pasti banyak merasakan manfaatnya karena mereka mengelola anggaran itu sendiri bersama anggota masyarakat sekitarnya.
Anggaran modal awal untuk setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per desa, yang bersumber dari pinjaman bank milik negara (Himbara) dengan mekanisme yang ketat dan disesuaikan kebutuhan bisnis, bukan dari APBN atau dana desa langsung.
Dana ini dikucurkan ke bank dan setiap koperasi masukkan proposal usulan program dan kegiatan kemudian dilakukan survei lapangan kemudian diproses berdasarkan usulan program yang ada.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak fokus telah rampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 142 Kampung dan 7 kelurahan. Pada prinsipnya semua Kampung dan Kelurahan telah dibentuk dan terhitungan sebanyak 149 Koperasi Merah Putih.
Saat ini semuanya telah memiliki Akta pendirian Koperasi sebagaimana mekanimse pembentukan yang disosialisasikan awal edaran dimaksud. Mereka akan segera menyiapkan beberapa hal tekhnis.
Selanjutnya kesiapan untuk 149 Koperasi tersebut akan segera dilaporkan ke Bupati Fakfak dan akan dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta. Saat ini kementerian setelah merekrut beberapa pendamping untuk nanti mendampingi berjalanya koperasi tersebut.
Sebanyak 8 orang pendamping telah berhasil direkrut Kementerian Koperasi dan telah melaporkan diri kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan efektifnya mulai Tahun Anggaran 2026.
“Pendamping ini sebanyak 8 Orang dan mereka akan ditempatkan di Fakfak dan dibagikan sebagaimana jumlah Koperasi yang sudah terbentuk yaitu 149 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Fakfak. pembekalan dan tekhnis pendampingan mulai bekerja selama 3 bulan kedepan. rampungan ini akan segera diusulkan ke Kementerian. Anggaran Koperasi akan dikirim melalui Bank Negara yaitu, BNI, BRI dan Mandiri terbagi dalam 149 Koperasi tersebut”, Jelasnya.
Sofia menjelaskan, kucuran anggaran tersebut melalui 3 Bank pemerintah sebagaimana tersebut diatas kemudian setiap Koperasi didampingi pendampingi pendamping melakukan proses pengusulan pencairan dalam bentuk pengajuan program dan kegiatan. Kemudian bank memverifikasi usulan program tersebut selanjutnya mereka proses untuk segera dicairkan sebagaimana kebutuhan yang diajukan.
“Program Koperasi Merah Putih sebetulnya jika dilihat secara baik maka ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dan sangat tinggi karena anggaran yang diturunkan bukan sedikit bahkan diatas 3 Miliar. Sehingga masyarakat harus dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik, karena program dan anggaran ini diluar dana kampung yang selama ini berjalan setiap tahun. Bayangkan saja ada dana Koperasi ditambah dana kampung. Maka di kampung itu uang berputar bisa mencapai 5 Miliar”, Ulasnya
Ada dua tujuan dan bentuk bantuan dalam sistim pengelolaan Anggaran Koperasi Merah Putih tersebut yaitu, pertama, Perkuat Ekonomi Desa : Tujuannya adalah untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput dan menciptakan kemandirian ekonomi melalui usaha berbasis potensi lokal. Kedua, Fasilitas Bisnis : Dana tersebut akan diberikan dalam bentuk barang sebagai modal awal bagi koperasi untuk mengembangkan usaha seperti gerai kebutuhan pokok, apotek desa, klinik, unit simpan pinjam, dan pergudangan.
(ret)