“Tito : Masih maraknya pemborosan anggaran di berbagai Pemerintah Daerah”
Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan mengeuarkan peringatan keras kepada pimpinan dan seluruh staaf ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak agar disiplin dalam bekerja.
Bupati menyoroti akhir-akhir ada sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemda Fakfak yang melakukan perjalanan keluar daerah tanpa izin pimpinan, tegas Samaun. ASN jangan berangkat jangan seenak perut.
Pernyataan tegas Bupati Fakfak. Samaun Dahlan ini didukung Menteri Dalam Negeri RI. M. Tito Karnavian. Mendagri Tito dalam keterangan resminya yang diterima mataradarindonesia.com, Kamis, 9 Oktober 2025 sore. Apresiasi perngatan keras Bupati Fakfak.
“Pada prinsipnya apa yang disampaikan Pak Bupati Fakfak. Samaun Dahlan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap kinerja ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak.
Sebagai aparatur sipil Negara, segala bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan tetap berkiblat pada aturan hukum perundang-undangan yang berlaku, saya apresias Bupati Fakfak”, Tegas Mendagri.
Sebelumnya, Bupati Fakfak. Samaun Dahlan pimpina pertemuan dalam rangka Rapat Koordinasi terkait rencana pembangunan Rumah Dinas BMKG Bandar Udara Siboru Fakfak, rabu, 8 Oktober 2025 pagi.
Dalam pertemuan itu ada beberapa pejabat penting sempat tidak hadir. Ketidakhadiran itu memunculkan gesture Bupati Fakfak itu sangat marah, tampaknya agenda pembahasan itu penting bagi OPD yang absen.
“Saya sampaikan kepada para pejabat, khususnya kepala dinas dan pejabat struktural, bahwa yang berangkat harus seizin Bupati. Kalau ada kepala dinas yang berangkat seenak perutnya, itu patut dipertimbangkan untuk dievaluasi, Kalau mau kerja, ya kerja.
Tapi kalau lebih memilih hal lain seperti olahraga atau kegiatan pribadi, lebih baik mundur dari jabatan dan fokus di bidang itu saja, Ini menjadi catatan buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Saya minta segera dievaluasi,” Tegasnya.
“Menteri Dalam Negeri Mendagri menyoroti masih maraknya pemborosan anggaran di berbagai Pemerintah Daerah”
Ia menilai bahwa efisiensi belanja daerah yang telah menjadi arahan pemerintah pusat belum sepenuhnya dijalankan di lapangan. Dalam acara Peluncuran Masterplan Produktivitas Nasional di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025) kemarin,
Tito menyebut beberapa contoh praktik pemborosan yang masih sering dilakukan, seperti rapat berlebihan dan perjalanan dinas yang tidak proporsional.
“Efisiensi belanja wajib dilakukan, bukan malah jadi pemborosan. Banyak sekali pemborosan terjadi. Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat sepuluh kali. Perjalanan dinas cukup empat kali, dibuat dua puluh kali,” ujar Tito.
Menurut Tito, meskipun belanja pegawai tetap harus dibayarkan sebagai kewajiban, yang perlu mendapat perhatian adalah belanja birokrasi dan operasional pegawai yang kerap tidak efisien. Ia juga menyoroti anggaran pemeliharaan yang seringkali dinaikkan secara tidak wajar.
“Belanja operasional dan pemeliharaan itu sebenarnya terbatas, tapi dinaikkan tanpa alasan yang jelas. Ini yang perlu disisir,” tambahnya.
Meski banyak daerah masih melakukan pemborosan, Tito memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menerapkan efisiensi secara konkret. Salah satu contoh yang ia sebut adalah Kabupaten Lahat.
Bupati Lahat dinilai berhasil menyederhanakan anggaran birokrasi dan mengalihkannya untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di sektor pertanian.
“Dia mampu menyederhanakan dan mengefisiensikan lebih kurang Rp462 miliar. Dana itu seharusnya untuk birokrasi, tapi dialihkan untuk membangun sistem irigasi yang mengairi 8.000 hektare lahan pertanian,” kata Tito.
Menurut Tito, langkah yang diambil Bupati Lahat merupakan contoh nyata (case study) dari bagaimana efisiensi anggaran bisa memberikan manfaat nyata bagi rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ini bentuk efisiensi yang sudah terjadi. Tidak hanya sekadar wacana, tapi benar-benar dilakukan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.