Fakfak – Konferensi Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak pertama bertempat di Gedung Kesenian dengan terpilihnya Sirzet Gwas Gwas (lm) sebagai Ketua. Kemudian Konferensi Dewan Adat Mbaham Matta Ke-II bertempat di Aula Santo Yosep Fakfak juga memilih dan mengangkat Alm. Sirzet Gwas Gwas untuk kepengurusan periode kedua.
Selanjutnya Sirzet kemudian meninggal dunia sehingga melalui Rapat Pleno Internal Pengurus menunjuk Demianus Tuturop ketika itu menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak sebagai Ketua. Hingga hari ini dilaksanakan Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak yang berlangsung di Gedung Aula Santo Yosep Fakfak.
Konferensi Dewan Adat Mbaham Matta Ke-III berlangsung, 5 – 7 November 2025 untuk memilih dan menetapkan Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak yang baru. Selain itu akan mendengar laporan pertanggungjawaban Pengurus. Serta menyusun pogram kerja kepengurusan berikutnya. Forum ini kemudian akan menentukan arah dan kebijakan kepemimpinan Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak kedepan.
Pemerintah Daerah menilai bahwa Eksistensi (Kehadiran) Dewan Adat Mbaham Matta tidak sekedar sebagai wadah organisasi melainkan sebagai benteng yang kokoh dalam pelestarian nilai-nilai budaya di Tanah Mbaham. dibawah sorotan Tema : “Berpijak pada Kebenaran Pencipta, Alam, dan Manusia untuk Pemulihan Negeri Papua.”
Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik mengapresiasi tema Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak karena sebagai rujukan persatuan dan kesatuan di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat.
Konferensi tersebut dilaksanakan dengan semangat untuk memperkuat nilai-nilai adat budaya ditengah tantangan bangsa yang makin kompleks, Dewan Adat Mbaham Matta sebagai wadah untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dan bekerja bersama didalam menjaga hak-hak masyarakat adat dalam koridor hukum adat yang berlaku.
Konferensi ini juga dipandang penting karena membangun kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah serta lembaga adat maupun kultur lainya.
“Kami pemerintah mengapresiasi keberadaan Dewan Adat Mbaham Matta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan budaya, serta menekankan pentinganya pembangunan yang berkelanjutan serta tetap menghormati nilai-nilai kearifan dan lokal itu
Kami juga berharap melalui Konferensi ini dapat merumuskan kerangka kerja sama yang efektif, untuk mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat mandiri dan bermartabat dalam bingkai NKRI
Selain itu, hasil dari pertemuan tersebut (Konferensi-red) dapat memberikan Konstribusi Nyata bagia kemajuan daerah dan bangsa, serta memastikan keberlanjutan adat – istiadat untuk anak cucu kita dimasa yang akan datang”, Terang Wakil Bupati Fakfak. 6 November 2025 di Aula Santo Yosep Fakfak.
Wakil Bupati menambahkan bahwa melalui Konferensi Adat tersebut juga harus dibahas persoalan batas wilayah baik antar Pemerintah dengan Pemerintah maupun antar sesama masyarakat.
Selain itu juga Konferensi ini juga harus membahas persoalan hak masyarakat adat berakaitan dengan adanya hak ketika Investor yang masuk dan menanamkan nilai Investasinya di Kabupaten Fakfak.
Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak juga meminta kepada Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak melalui Konferensi tersebut untuk bisa merekomendasikan adanya pelarangan masuknya minuman keras di Kabupaten Fakfak,
Donatus sentil masa kepemimpinan Wahidin Puarada. Ketika itu ada Perda yang ditetapkan dan dilaksanakan sehingga Minuman Keras tidak terjual dimana-mana. semoga kedepan Fakfak bersih dari Miras.
(ret)


