-6.6 C
New York
Jumat, Februari 6, 2026

Buy now

Miris!Trayek Kapal Laut Untuk Pulau Kur Dipangkas Habis, Gubernur Maluku dan Walikota Tual Segera Intervensi

Tual – Ditengah kebutuhan masyarakat yang makin meningkat dimana mereka hanya bisa mengharapkan angkutan transportasi Laut salah satunya Kapal Tol Laut yang biasanya melayari Wilayah Pulau-Pulau Kur. kini beberapa Kapal KM Sabuk Nusantara yang biasa melayani kebutuhan Masyarakat setempat trayeknya dipangkas habis. Hal ini butuh intervensi Gubernur Provinsi Maluku. Hendrick Lewarisa dan Walikota Tual. Ahmad Yani Renuat serta jajaran pemerintah dari kedua pemerintahan tersebut.

Masyarakat Pulau Kur memiliki dua Kecamatan yaitu, Kecamatan Kur Utara dan Kecamatan Kur Selatan dengan ketergantungan mereka terhadap transportasi laut sangat tinggi. Masyarakat di dua Kecamatan ini tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini mereka sangat membutuhkan pelayanan Kapal Laut karena setiap kebutuhan mereka secara mendadak atau urusan ke Tual. Tidak ada jalan lain kecuali dengan menggunakan Kapal Tol laut yang sudah disiapkan pemerintah secara subsidi selama ini, sayangnya, trayek ini sudah dipangkas habis dan mereka hanya mengirim 1 Armada yaitu. Kapal Perintis Inti Glori.

Jadwal terbaru Minggu Ke-IV Bulan Desember 2025. Mulai 22 Desember 2025. Terdapat 4 Armada yang dioperasikan diantaranya. KMP Madlahar, Lobster, Temi, tak satupun masuk pelabuhan Kecamatan Kur. khusus untuk KMP Madlahar yang arahnya ke Wilayah Pulau Tayando tidak lanjut ke Pelabuhan Kur namun trayek itu dibalikkan lagi ke Tual setelah layani Tayando (Yamtel) Tam. Jadwal yang sama juga terjadi pada tanggal 23, 27 dan 29 Desember 2025. Ini bentuk suatu penghinaan dan pengabaian pemerintah terhadap masyarakat Pulau-Pulau Kur pada umumnya.

Sementara itu, kita tau bahwa Kapal tol laut melayani wilayah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan) termasuk Kecamatan Pulau Kur. untuk pemerataan ekonomi, menghubungkan pelabuhan maju dengan daerah pelosok, memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan barang UMKM dengan harga terjangkau, serta meningkatkan konektivitas antar pulau di Indonesia, khususnya wilayah Timur. Program ini membantu menekan disparitas harga dan membuka peluang ekonomi baru melalui jalur pelayaran terjadwal yang diatur pemerintah.

Salah satu sumber terpercaya yang berhasil dihubungi mataradarindonesia.com, Minggu, 21 Desember 2025 malam mengakui jadwal Kapal termasuk Tol Laut tidak lagi melayani kebutuhan masyarakat Kur. trayek ke Pulau Kur dipangkas oleh Instansi teknis terkait. Entah apa yang salah. Diakui pernah terjadi Insiden namun telah diselesaikan semua dalam beberapa Insiden tersebut dan tindakan atau sikap arogan itu oleh oknum-oknum tertentu dan bukan semua masyarakat Pulau Kur.

Jika memang pengalihan semua trayek kapal tersebut dengan alasan pernah terjadi insiden dimaksud di Wilayah Pulau-Pulau maka pihak instansi terkait tidak feer dan sangat tendesius karena beberapa persoalan ini semuanya telah diselesaikan dengan baik dan diterima oleh para pihak. Masyarakat sangat berharap Gubernur Provinsi Maluku dan Walikota Tual bisa memanggil Dinas Perhubungan masing-masing untuk mengetahui persoalan ini dengan alasan-alasan tersebut.

“Awalnya Sabuk Nusantara 106 milik PT Pelni, ketika itu ada salah paham tapi diselesaikan dan yang terlibat menyelesaikan ketika itu. Rahman Rettob. Anggota DPRD Kota Tual, kemudian berpindah lagi Sabuk 39 itu juga dapat diselesaikan. Tiba-tiba semua kapal ini kembali ke Tual dan trayek berikut dipangkas. Sebetulnya pihak ASDP jika menemukan masalah demikian berkoordinasi dengan kota setempat karena pemerintahlah yang mengetahui setiap pulau dan tanjung yang ada disana untuk disinggahi karena perintis dirancang untuk melayari daerah 3T”, Ungkap sumber tersebut.

Diungkapkan dengan nada kesalnya bahwa untuk tahun pelayaran 2026 besok. Beberapa kapal yang sudah direncanakan tidak akan masuk trayek Pulau-Pulau Kur. yaitu, Sabuk 54, Sabuk 39 dan Sabuk 67 sudah tidak layani penumpang di Pulau-Pulau Kur. sebetulnya langkah dan keputusan ini sangat merugikan masyarakat disana karena satu-satunya yang bisa diandalkan untuk menyambungkan kebutuhan mereka di Tual adalah Kapal laut seperti Tol laut dan Perintis atau sejenisnya.

“Jadi sebetulnya hal-hal salah paham ini sudah diselesaikan baik oleh pelaku maupun pihak yang merasa dirugikan yaitu pihak Armada Kapal laut. Namun kemudian setelah diterbitkan trayek berikut Pulau – Pulau Kur hilang dari daftar pelayaran kapal – kapal itu, pertanyaan kemudian, apakah Pulau Kur bukan daerah 3T atau bukan daerah yang masuk dalam wilayah pemerintah Indonesia yang ada di Maluku dan Kota Tual”, Cerita sumber itu kepada media ini bawa Nada kesalnya bahwa Pulau-Pulau harus menjadi prioritas.

Dengan kejadian ini, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Maluku maupun Dinas Perhubungan Kota Tual bisa berkoordinasi dengan pihak ASDP setempat untuk bisa meminta pertimbangan lebih lanjut untuk kepentingan masyarakat banyak yang ada di Kecamatan Pulau Kur soal ini. Dan khusus untuk Pemerintah Kota Tual agar tidak tinggal diam. Bisa segera menagmbil langkah tegas sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama.

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!