Fakfak – Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitendik menegaskan kepada semua OPD Teknis di Kabupaten Fakfak yang sering bahkan selalu berurusan dengan bantuan masyarakat agar menginventarisir penerima manfaat dengan baik. Terutama bantuan yang berkaitan dengan Kelompok Masyarakat di Bidang Pertanian, Perikanan, Perdagangan bahkan Koperasi. dan lain sebagainya.
Alasanya. Menurut Donatus, Agar setiap bantuan yang dikucurkan ke masyarakat terutama mereka yang menerima manfaat harus betul-betul memiliki identitas baik personal maupun kelompoknya secara jelas.
Ditegaskan Wakil Bupati Fakfak, jangan saat bantuan tiba kemudian tiba-tiba ada kelompok masyarakat yang cepat-cepat dibentuk asal bantuan disalurkan. Tidak demikian. Kelompok masyarakat harus Patten. Jangan tiba saat tiba akal. ini tidak boleh, Tegas dia.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik. 27 Desember 2025 ketika menyerahkan bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak berupa Bubu Kepiting saat mendampingi Bupati Fakfak di Kampung Kinam kepada kelompok nelayan di Wilayah Distrik Kokas ini.
Donatus tegaskan, bantuan pemerintah daerah kabupaten fakfak adalah untuk dan kepentingan rakyat. Sama halnya dengan bantuan kepada kelompok tani, kelompok nelayan maupun kelompok koperasi.
Ditegaskan Donatus. Kelompok penerima manfaat ini harus memiliki legalitas organisasinya (Kelompok), Nama Kelompok, nama Ketua Kelompoknya. Nomor rekening, Ditegaskan Kaka Don. Semuanya harus transparan.
“Jangan tiba saat tiba akal, Nama Kelompok Jelas, Nama Ketua Kelompok Jelas, Alamat Kelompok Jelas, nama Anggotanya harus jelas transparan. Termasuk Nomor Rekening Kelompok juga harus ada, sehingga bantuan yang dikucurkan pemerintah daerah tidak salah sasaran, semuanya harus diinventarisir dengan baik dan jelas sehingga tidak mubazir pemerintah turunkan bantuan-bantuan tersebut”, Tegas Wakil Bupati Fakfak.
(ret)


