Fakfak – Air merupakan kebutuhan dasar hidup manusia karena merupakan suatu kebutuahn hajat hidup orang yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan kegiatan perekonomian, kebutuhan air semakin meningkat, sementara ketersediaan air cenderung tetap bahkan menurun akibat perubahan tata guna lahan dan perubahan iklim.
Sumber daya air seyogyanya perlu dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan antarwilayah, antarsektor, dan antargenerasi guna memenuhi kebutuhan rakyat atas air.
Menjawab program Swasembada Pangan yang telah di Launching oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto beberapa waktu kemarin maka program tersebut sangat butuh ketersediaan air yang sangat besar untuk menjaga stabilitas program swasembada pangan besok
Stok ketersediaan air dimaksud adalah untuk menjaga komoditas strategis dalam program ketahanan pangan itu seperti padi dan jagung. Arahan tersebut kini ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah, termasuk oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kabupaten Fakfak dalam rencana mendukung program strategis nasionla Presiden RI. Prabowo Subianto dijatahi 450 Hektar oleh dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Ratusan hektar itu berada di Wilayah Distrik Bomberay Kabupaten Fakfak-Papua Barat
Tugas Dinas Pertanian dan Ketahaan Pangan Kabupaten Fakfak adalah agar aktif menjalankan program swasembada pangan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Pemerintah pusat menargetkan swasembada beras nasional pada periode 2025–2035, dengan tahun 2025–2026 sebagai fase awal yang sangat menentukan. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap.
Untuk tahun 2026, direncanakan pencetakan sawah seluas 150 hektare yang difokuskan di wilayah Bomberai dan Asparaga, dan perencanaan teknisnya sudah disiapkan. alokasi 450 hektare lahan sawah tersebut merupakan hasil upaya lobi Pemerintah Kabupaten Fakfak ke Kementerian Pertanian.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh luasan cetak sawah dapat direalisasikan hingga tahun 2029, sehingga Fakfak mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian swasembada pangan nasional.
Lokasi cetak lahan persiapan program swasembada pangan di Wilayah Distrik Bomberay terdapat di lokasi SP2, SP3, dan SP4. Tentunya titik yang telah ditetapkan berdasarkan hasil survei dari Ketahanan Provinsi ini pasti akan membutuhkan air yang cukup besar bahkan banyak.
Seharusnya pembangunan irigasi di Wilayah Bmberay dan sekitaranya kadang tidak melihat protensi kebutuhan ketahanan air bersih. Sehingga pemerintah melalui OPD terkait hanya bangun pada lokasi yang saatnya kebutuhan air terebut akan kering dan tidak berfungsi akibat air kering.
Maka seharsunya pemerintah melalui OPD terkait jika dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kedepan secara mandiri dan berkelanjutan maka setiap program irigasi dikoneksikan dengan saluran dari bendungan yang telah dibangun sejak beberapa tahun lalu.
Akibat karena pembangunan tersebut tidak terhubungan dengan saluran dari sumber bendungan air terbesar di Papua barat ini sehingga kebanyakan saluran dari bendungan tersebut rusak parah bahkan sebagian patah dan tidak bisa berfungsi lagi. akhirnya banyak petani yang mengupayakan penampungan air sendiri.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Bomberay di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Dilansir dari unggahan Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr, Selasa (18/7/2023). proyek Bendungan Bomberay dilaksanakan pada tahun 2018-2021. Infrastruktur ini merupakan bentuk dukungan terhadap ketahanan air dan pangan di Papua Barat.
Bendungan Bomberay memiliki area genangan seluas 46,8 hektar dan dapat mengairi daerah irigasi seluas 1.329 hektar. Manfaat lain Bendungan Bomberay adalah untuk wisata air dan berpotensi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Sementara berdasarkan informasi dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, pembangunan Bendungan Bomberay digarap oleh PT Nindya Karya Wilayah 5. Nilai pagu dan HPS proyek bendungan adalah Rp 239,6 miliar, dengan nilai terkontrak adalah Rp 230,6 miliar.
Proyek pembangunan bendungan ini dimulai sejak tahun 2018 dengan anggaran lebih dari Rp230 miliar dari pemerintah pusat. Setelah melalui proses konstruksi cukup panjang, Raksasa Beton Bomberay akhirnya selesai dibangun sekitar tahun 2021 dan mulai dimanfaatkan masyarakat.
Selain sebagai irigasi, bendungan juga berfungsi penting mengendalikan banjir yang kerap melanda kawasan pesisir Fakfak setiap musim hujan. Air dari bendungan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan akses lebih baik.
Potensi PLTA dari Bomberay sangat menjanjikan, mengingat tingginya kebutuhan listrik di Papua Barat yang terus meningkat setiap tahun. Bendungan Bomberay juga membawa dampak sosial ekonomi, membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Para petani kini lebih tenang mengelola sawah, karena ketersediaan air terjamin sepanjang musim tanpa bergantung hujan semata.
(ret)


