15 C
New York
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

Demokrat Dorong Presiden Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis. Andrie Yunus mendapat respon dari DPR RI. Anggota DPRI RI Dapil NTT asal Partai Demokrat. Benny K Harman meminta kepada Presiden Prabowo agar Kepala Negara bentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakfak) atas kasus dimaksud.

Tujuanya agar bisa mengetaui kronologis dibalik kasus kriminlisasi terhadap aktivis ini, Beny katakan, Usut tuntas kasus tersebut sampai ke Akarnya, Disampaikan demokrat dorong Presiden bentuk TGPF kasus Air Keras Andrie Yunus

“Saya mengusulkan kepada Bapak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pembentukan TGPF akan menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa adanya hambatan dari pihak mana pun.” Benny K. Harman. Dalam unggahannya melalui twitter @PDemokrat diunggah mataradarindonesia.com

Diketahui sebelumnya, Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), merupakan tindak kekerasan yang terjadi pada Maret 2026. Kasus ini memicu perhatian publik dan desakan untuk pengusutan tuntas.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Andrie Yunus diserang oleh orang tak dikenal (OTK) yang berboncengan sepeda motor.

Pelaku menyiramkan air keras ke arah wajah dan tubuh Andrie saat korban mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban sempat kehilangan kendali atas sepeda motornya dan mengalami luka bakar.

Ini Pernyataan Pertama Andrie Yunus Sejak Insiden

Aktivis Andrie Yunus akhirnya menyampaikan pernyataan pertama sejak insiden penyiraman air keras yang menimpanya.

Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram @kontras_update pada Kamis (2/4), yang langsung menarik perhatian publik dan berbagai kalangan aktivis.

Dalam rekaman yang dibuat pada Rabu (1/4), Andrie menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan luas yang mengalir kepadanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap kuat dan tidak gentar menghadapi situasi yang tengah dihadapinya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa dirinya tetap berpegang pada semangat perjuangan meski dalam kondisi pemulihan.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut. Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian,” ujar Andrie Yunus dalam rekaman suara tersebut.

Ia juga menambahkan semangat perjuangan kepada para pendukungnya dengan menyebut, “A luta continua! Panjang umur perjuangan!”.

Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa kondisi Andrie saat ini masih dalam tahap perawatan intensif di ruang high care unit (HCU).

Demi menjaga stabilitas kesehatannya, pihak keluarga bersama kuasa hukum dan rumah sakit membatasi kunjungan dari pihak luar.

Insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie terjadi pada Kamis (12/3) malam, sesaat setelah ia menghadiri acara siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Peristiwa tersebut langsung memicu kecaman luas dari masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa serangan dilakukan oleh orang tak dikenal dan menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh Andrie, termasuk wajah, dada, kedua tangan, serta mata.

Kondisi ini membuatnya harus menjalani perawatan intensif dalam waktu yang cukup panjang.

Perkembangan penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan aparat. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, yang bertugas di Denma BAIS TNI.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga sempat mengungkap dua nama lain berinisial BHC dan MAK, dengan kemungkinan jumlah pelaku lebih dari dua orang.

Penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Puspom TNI setelah ditemukan unsur keterlibatan militer.

Empat anggota TNI tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa para tersangka dijerat pasal penganiayaan dan proses hukum akan berjalan secara terbuka serta profesional.

Meski demikian, hingga awal April atau sekitar tiga pekan sejak kejadian, motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih belum terungkap.*

(Dian/Sinar Harapan/ret)

 

 

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!