Ambon – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah keras tuduhan bahwa dirinya menggelar rapat rahasia dengan sejumlah jenderal polisi sekitar tiga jam sebelum penangkapan mereka terkait skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Melalui pidatonya saat pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, Bahlil menegaskan bahwa tudingan tersebut sepenuhnya adalah cerita karangan atau hoaks.
Ia bahkan memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi pihak penuduh untuk mengklarifikasi pernyataannya secara terbuka, atau ia akan melayangkan somasi dan menempuh jalur hukum
Bahlil menyebut tudingan tersebut pertama kali diembuskan oleh seorang tokoh senior yang sering berbicara di podcast media sosial.
Narasi yang beredar menyebutkan ada seorang ketua umum partai politik yang menemui para jenderal polisi tiga jam sebelum mereka ditangkap.
Bahlil menyatakan tidak pernah menghadiri rapat atau pertemuan tersebut. Ia juga menantang pihak penuduh untuk membuka bukti ke publik dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas isu ini agar tidak menjadi fitnah yang liar.
Menteri ESDM itu menilai tuduhan bahwa dirinya ikut mengatur atau terlibat dalam skandal tersebut sangat tidak masuk akal.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya sendiri beserta 6 hingga 7 ketua umum partai politik lain justru menjadi target operasi penyadapan ilegal yang dilakukan oleh para tersangka sepanjang periode 2025–202.
Begini pernyataan kalrifikasi Bahlil :Â
“Tiba-tiba ada satu cerita entah mengarang dari mana, katanya 3 jam sebelum penangkapan terhadap para jenderal, katanya ada Ketum Parpol rapat dengan mereka.
Awalnya saya tidak terlalu ngeh karena ketum parpol banyak, tapi begitu saya bangun tadi dari dalam pesawat saya lihat kenapa menuduh ke saya.
Jadi saya mau sampaikan kepada saudar-saudara saya, saya sengaja sampaikan lewat mimbar Pelantikan Golkar Maluku ini ya, karena ini mendukung Ketum Partai.
segera klarifikasi itu, dan buktikan, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas kemudian dibuka saja. siapa Ketum Partai itu, Jangan fitnah terus yang dibangun. diusut saja,
Saya memberikan kepada senior saya yang merasa pintar. kalau memang itu saya maka buktikan. dibuka saja, kalau tidak saya akan somasi dan laporkan balik
Menurut saya tuduhan ini sama kuatnya dengan melakukan penyadapan. apa maksudnya perintah yang kurang bagus. membangun persepsi buruk segala macam”, Teragnya.
Diketahui, Polri sudah menetapkan 4 orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan terbaru Irjen Slamet Uliandi.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mengusut penyadapan ilegal terhadap Prabowo.
Pembentukan tim ini sebagai langkah proaktif dan bentuk keseriusan mengusut kasus tersebut. Tim khusus itu akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.
“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut nantinya akan melakukan pendalaman secara khusus terhadap kasus penyadapan ilegal. Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.
“Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” tutur dia.
Kasus ini merujuk pada penetapan status tersangka terhadap 4 jenderal polisi—termasuk mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo—oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara lainnya.




