24.8 C
New York
Kamis, Juni 26, 2025

Buy now

Seminar Pemantapan RKPD Fakfak Tahun 2021, Ada 4 Strategi Perumusan Kebijakan

Fakfak – RKPD disusun dengan tujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Konsistensi program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan akhir RKPD menjadi dasar penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS yang akan disepakati Kepala Daerah bersama DPRD.

Dalam rangka menyiapkan RKPD tahun 2021, Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak melaksanakan kegiatan Seminar yang berlangsung di Kampung Wasa Mulya, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Kamis, (13/8), seminar tersebut menghadirkan pemateri, DR Mohammad Uswanas, M.Si, (Spesialis Kebijakan Publik), Drs H Alibaham Temongmere, MTP, (Sekda Fakfak), didampingi Plt. Kepala bappeda dan Litbang Fakfak, Eksan Musa`ad, SE, M.Si.

DR Mohammad Uswanas, M.Si dalam paparanya menyampaikan bahwa ada 4 pendekatan startegi perumusan kebijakan pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan di kabupaten fakfak, tentu kondisi saat ini soal revitalisasi dan refungsionalisasi bisa dilewatkan,

kondisi saat ini harus berbicara tentang rehabilitasi (Rehabilitation) karena dikhawatirkan tidak bisa memproteksi perumusan strategi kebijakan,

Sebetulnya menurut Bupati, implisitnya bahwa daerah berhasil menggunakan anggaran, dia mengkritisi bahwa tetapi strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dibandingkan dengan peran partisipasi serta masyarakat masih berada pada titik ketercapaian Otuput belum Outcome, padahal perencanaan itu bisa diukur,

“OPD secara emosional selama ini masing-masing secara kelembagaan dalam mengajukan berbagai problem dan sekaligus merebutkan anggaran tetapi terkadang tidak merujuk kepada sesuatu yang betul-betul harus dibutuhkan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan,

Sederhananya bahwa, Ah, kita coba usulkan saja, sapa tau lolos, jangan, pastikan bahwa program yang diusulkan telah memiliki nilai urgensi dalam kerangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan terhadap keberlangsungan hidup  masyarakat”, Soal yang dipaparkan Kaka Mocha di Distrik Tomage kemarin.

Dari beberapa klasifikasi tentang desentralisasi pada dasarnya dapat disebutkan terdapat empat jenis desentralisasi, yaitu: (Pertama) dekonsentrasi, (Kedua) devolusi, (Ketiga) delegasi, dan (Keempat) tugas pembantuan. Tiga jenis pertama desentralisasi tersebut dinamai administritative decentralization (desentralisasi administrasi).

Sedangkan dalam Desentralisasi ketiga yaitu, Delegation, ada kewenangan mutlak dalam bentuk independen oleh badan perencanaan pembangunan dalam mendesain strategi kebijakan berdasarkan input yang diberikan oleh OPD yang ada dalam kondisi prektibel,

“Dalam startegi menyusun perencanaan pembangunan semua OPD harus terintegrasi sehingga terkesan masing-masing tidak jalan sendiri, oleh sebab itu harus memiliki protektif dan kajian-kajian terhadap persoalan yang terjadi hari ini untuk dapat ditindak lanjuti secara baik di tahun 2021”, Ujar Bupati Fakfak yang akrab disapa, Kaka Mocha.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Drs H Alibaham Temongmere, MTP yang mendapat julukan sesepuh Perencanaan dari Bupati Fakfak, dia mengatakan sederhana bahwa perencanaan adalah cara rasional untuk mewujudkan masa depan, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!