Jakarta – Bakal Calon Presiden 2024. Anies Rasyid Baswedan disinyalir sebarkan informasi dan data hoax saat mengisi acara Mata Najwa di Kampus UGM. (Universitas Gajah Mada). Jakarta kemarin.
Pernyataan klarifikasi dan tanggapan pihak Kemenkeu ini dialamatkan kepada Anies Rasyid Baswedan pasalnya di Acara tersebut Anies berargumentasi seolah-olah pemeriksaan pajak dilakukan dengan motif politis.
Juru Bicara Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulisnya diterima mataradarindonesia.com memberikan tanggapan soal pernyataan Anies.
Pertama, Direktorat Jenderal Keuangan Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku kemudian dilaksanakan secara professional dan berintegritas.
Kedua, Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika wajib pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji
Ketiga, dengan demikian, tidak mungkin dan sangat tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk dengan motif politik.
Keempat, Parktik terbaik DJP, meskipun WP (Wajib Pajak) masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan himbauan agar melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela.
“Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara dan kepentingan politis tertentu dipastikan tidka benar
Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai”, Tegasnya
Yustinus katakan bahwa, DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberative untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama
Meski demikian, pihaknya dalam hal ini Kementerian Keungan Republik Indonesia juga mendorong Bakal Calon Presiden maupun Bakal Calon Wakil Presiden 2024 dan kontestan politik untuk menjadi pajak sebagai issu utama dalam diskursus publik
“Kami mendorong para Bacapres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam dikurusus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik demi mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat adil, Makmur, sejahtera”, Tutupnya.