16.3 C
New York
Jumat, Oktober 17, 2025

Buy now

Bappeda Fakfak Gelar Uji Publik Penyusunan RPMJD 2025-2029

Fakfak – Bapped adan Litbang Fakfak gelar Uji Publik Penyusunan Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Fakfak periode 2025-2029. kegiatan ini berlangsung di Aula bapped adan Litbang Fakfak dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik. didampingi Kepala Bapped adan Litbang. Abdul Razak Ibrahim Rengen. hadir juga pimpinan OPD dilingkp Pemda Fakfak, rabu, 30 Juli 2025.

Tujuan uji publik dalam penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah untuk mendapatkan masukan, saran, dan tanggapan dari berbagai pihak terkait, sehingga dokumen RPJMD dapat mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat, serta lebih relevan dengan kondisi dan potensi daerahUji publik juga memastikan bahwa proses penyusunan RPJMD berjalan transparan dan partisipatif.

Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik dalam arahanya menyampaikan setiap OPD harus mampu menjabarkan Visi Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Fakfak secara baik sejalan dengan penyusunan RPJMD yang dilakukaan saat ini, terutama kaitanya dengan pembangunan SDM dan pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Fakfak Tahun 2025-2029, saya harapkan seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak mampu menjabarkan Visi, Misi Kabupaten Fakfak dengan sebaik-baiknya, dengan cara menyusun sasaran perangkat daerah, program prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur dan tersedia datanya yang relevan dan terkait langsung dengan pencapaian Visi dan Misi Fakfak Membara, khususnya dalam upaya pembangunan Sumber Daya Manusia dan alam serta pembangunan yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal.”, Harap Wabup.

Donatus sebutkan bahwa dalam penyusunan RPJMD saat ini, pmerintah daerah diperhadapkan dengan berbagai tantangan yang sangat kompleks dari berbagai aspek oleh karena itu setiap OPD mampu membangun inovasi baru dalam rencana kerja kedepan dengan merujuk pada Visi Misi yang telah ditetapkan didalam RPMD yang berlaku selama 5 tahun kedepan.

“Dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Fakfak Tahun 2025-2029 ini, kita dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks, baik dari segi ekonomi, sosial, lingkungan, maupun teknologi. oleh karena itu, kita perlu mengedepankan inovasi, kolaborasi. serta pendekatan berbasis data dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Saya juga harapkan steakholder yang ada berikan, saran, masukan dan rekomendasi yang konstruktif dalam penyusunan dokumen RPJMD ini.”, Ujarnya.

Dikatakan bahwa perlu mendapatkan apresiasi semua pihak bahwa beberapa indikator makro pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Fakfak menunjukan hasil yang cukup baik dan perlu untuk dipertahankan. diantaranya capaian IPM Kabupaten Fakfak pada tahun 2024 mencapai 71,52% dengan kategori baik.

Selain itu pertumbuhan ekonomi tahun 2024 Kabupaten Fakfak cukup baik, yakni mencapai 3,15%, angka penduduk miskin tahun 2024 Kabupaten Fakfak mengalami penurunan dari 21,38% ditahun 2023 menjadi sebesar 20,86% ditahun 2024.

Meski demikian masih ada permasalahan yang perlu kita upayakan dan tuntaskan, antara lain tata kelola pemerintahan belum optimal, tata kelola sumber daya alam serta pemberdayaan ekonomi masyarakat terkhususnya masyarakat Mbaham Matta belum berjalan secara optimal.

Maka perlu adanya langkah-langkah konkrit pemanfaatan sumber-sumber pendapatan, keuangan dan potensi alam yang dimiliki dengan metode strategi percepatan program kegiatan pembangunan yang terukur dan tepat sasaran.

“Keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Fakfak merupakan keberhasilan kolektif, baik dari pemerintah, swasta maupun masyarakat serta tidak terlepas dari dukungan para pemangku kepentingan terkait lainnya. oleh karena itu partisipasi serta peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan perencanaan yang efektif dan strategis. mari kita rapatkan barisan, bekerja bersama secara sinergis untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Fakfak tercinta ini secara lebih optimal lagi.”, Ajak Wabup

Diketahui, materi uji publik penyusunan RPJMD Kabupaten Fakfak periode 2025-2029 memuat Latar Belakang dan Dasar Hukum Penyusunan RPJMD, Kondisi Kabupaten Fakfak, dan Substansi RPJMD Kabupaten Fakfak Tahun 2025-2029.

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!