-0.3 C
New York
Kamis, Januari 16, 2025

Buy now

Berani Jabatnya Dicopot atau Mundur Sendiri Jika Terbukti Minta Upeti Izin Tambang

Menteri Investasi. Bahlil Lahadalia dalam satu kesempatan di Fakfak – Papua Barat, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Jakarta – Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI. Menteri Investasi/Kepala BKPM RI. Bahlil Lahadalia blak-blakan soal tudingan dugaan minta upeti atau fee izin tambang di tanah air, isu ini bergulir sebelumnya dibeberapa media nasional hingga diungkit juga ketika Raker dengan Komisi VII DPR RI, Senin, 1 April 2024 sore tadi.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait dugaan permintaan upeti kepada pengusaha tambang yang izin usaha pertambangan (IUP) dicabut.

Bahlil memberikan penjelasan soal isu dugaan penyalahgunaan IUP tambang di hadapan Komisi VI DPR RI setelah dua kali batal menghadiri rapat bersama.

“Konon cerita 33 IUP nikel yang diaktifkan ini adalah memberikan upeti, katanya, tapi saya nggak yakin, kepada orang-orang saya, dalam hal ini satgas, biar saja diproses, kami akan memanggil 33 orang,” ungkapnya di Senayan, Senin (1/4/2024) saat live melalui youtub TVParlemen.

Bahlil melaporkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pencabutan IUP yang menyeret namanya tersebut telah disampaikan kepada Dewan Pers.

Dia mengungkapkan Dewan Pers pun sudah memberikan keputusan agar media yang membuat pemberitaan soal dugaan tersebut meminta maaf dan melakukan hak klarifikasi proporsional. Media dimaksud juga melanggar ketentuan Pasal 1 UU Pers.

“Dia sudah minta maaf. Namun, agar tidak ada dusta di antara kita, saya melaporkan ini ke Bareskrim, dalam padangan saya ini harus diungkap, supaya jangan main-main,” lanjutnya.

Hal tersebut dirinya lakukan untuk mengungkap kebenaran data yang disampaikan salah satu media nasional. Terlebih, nama Bahlil menjadi perbincangan hangat karena adanya isu tersebut.

“Proses sekarang hukumnya berjalan, karena ini menyangkut nama baik saya dan institusi yang saya pimpin, saya harus buka ini secara fair agar tidak ada persepsi yang diluar dugaan yang aneh-aneh,” tegasnya.

Bahlil pun tegaskan dihadapan Anggota Komisi VII DPR RI saat raker itu bahwa dirinya rela harta dan jabatanya diambil oleh siapapun namun persoalan harga diri yang ia jaga sehingga ketika cara-cara yang dilakukan tidak terbukti maka diapun akan kejar sampai kapanpun agar semua ini harus terungkap.

Menteri Investasi bahkan tegas sampaikan. Ia berani untuk pertaurhkan jabatnya dan tidak mempersoalkan jika terbukti melakukan hal yang dituduhkan padanya, “Saya berani untuk jabatan saya dicopot jika terbukti saya minta upeti izin tambang”, Tegasnya.

Sebelumnya, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan, memiliki wewenang untuk mencabut IUP.  Satgas yang terdiri dari Kementerian Kehutanan, ESDM, Pertanahan, Investasi, dan Pertanian mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) adanya 2.078 IUP untuk dicabut. Diungkapkan Menteri melalui Konferensi Pers beberapa saat kemarin.

Dijelaskan bahwa dalam prosesenya, terdapat 33 IUP Nikel yang dipulihkan.  Dalam proses pemulihan IUP nikel itu lah terdapat dugaan campur tangan Bahlil dengan memberikan tarif tinggi.

Gaduhnya isu ini pun membuat Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bahlil yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP.

Dalam mencabut dan memberikan kembali IUP, dikabarkan Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan, Terkait info tersebut Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.

“Keberadaan Satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi juga tumpang tindih. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi,” terang Mulyanto ternyata penjelasan ini diluar prosedur yang disampaikan Bahlil. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!