23.3 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Buy now

BSF Dua Kecamatan Disumpah dan Dilantik Wali Kota Tual, Adam : Kerja Jujur, Sumpah ini Disaksikan Allah Swt.

Kota Tual – Badan Saniri Finua atau disingkat (BSF) yang dulunya adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), rabu, (7/9) siang kemarin disumpah dan dilantik langsung oleh Wali Kota Tual, H. Adam Rahayaan, S.Ag. M.Si,

Pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan yang dipimpin Walikota Tual. Adam Rahayaan kemarin berlangsung di Aula Balai Kota, Kantor Kantor Wali Kota Tual.

Badan Saniri Finua atau disingkat dengan (BSF) yang mengangkat sumpah dalam jabatan mereka dan dilantik langsung Walikota Tual kemarin terdiri dari dua Kecamatan yaitu, (BSF) Kecamatan Kur Utara dan Kecamatan Kur Selatan.

BSF Kecamatan Kur Utara yang disumpah dan dilantik adalah, BSF Desa Sermaf, BSF Desa Tubyal, BSF Desa Finualen dan BSF Desa Lokwirin, BSF Kaimear,

Sementara untuk BSF Kecamatan Kur Selatan semua Desa ikut diambil sumpah dan pelantikan terdiri dari BSF Desa Kanara, BSF Desa Warkar, BSF Desa Yapas,

Kemudian, BSF Desa Fitarlor, BSF Desa Rumoin, BSF Desa Pasir Panjang, BSF Desa Hirit, BSF Desa Mangur Niela, serta BSF Desa Mangur Tiflen, maupun BSF Desa Fadol.

Walikota Tual dalam momen pengambilan sumpah dan pelantikan belasan BSF dari berbagai Desa kemarin berharap agar BSF yang telah terbentuk dan terpilih melalui Rapat Musyawarah Adat masing-masing Desa sedianya bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Karena pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, kata Adam Rahayaan, memiliki tanggung jawab besar untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan undang-undang dasar negara kesatuan republik indonesia tahun 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“Sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang (kemarin-red), sumpah ini juga disaksikan langsung oleh Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa karena-Nya dia mengetahui segalanya. termasuk kata-kata dan perbuatan seseorang dan juga yang tampak maupun tersembunyi dari saudara-sudari.”, Kutipan yang disampaikan Walikota Tual menjadi amanah masing-masing BSF yang dilantik kemarin untuk menjadi pegangan.

Lanjut Walikota Tual melalui Vidio Amatir yang diperoleh mata radar indonesia ini bahwa mengingatkan puluhan BSF yang mengambil sumpah dan pelantikan kemarin bersumpah dan berjanji atas nama Allah Swt/Tuhan yang maha esa akan memenuhi kewajiban dan tanggung jawab sebagai selaku pengurus Badan Sineri Finua dengan sebaik-baiknya.

Mereka berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sejujur-jujurnya kepada Allah Swt/Tuhan yang maha esa kepada masyarakat, bangsa dan negara, mereka juga berjanji akan taat dalam mengamalkan dan mempertahankan pancasila sebagai dasar negara,

Mereka juga berjanji akan menegakkan kehidupan demokrasi dan UUD NKRI 1945, serta melaksanakan segala peraturan dan perundang-undangan dengan selurus – lurusnya yang berlaku bagi finua (Desa), Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut kutipan Naskah Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Badan Saniri Finua (BSF) Dua Kecamatan di Kota Tual : Rabu, 7 September 2022.

“Demi Allah, saya bersumpah :

Pertama, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku Pengurus Badan Sineri Finua (BSF) dengan sebaik-baikanya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya

Kedua, bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasilan sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan UUD NKRI 1945, serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi Finua (Desa), Daerah, dan NKRI.“, Tutupnya.

Setelah diambil sumpah dan pelantikan oleh Walikota Tual, perwakilan BSF yang ditunjuk selanjutnya melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Walikota Tual. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!