PROSES panjang Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024-2029 akhirnya tuntas pada Sabtu (14/12/2024) pagi.
Dari pantauan langsung Media Indonesia dikutip Mataradar Indonesia, pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Papua, Steve Dumbon itu berjalan alot karena harus sampai menghabiskan waktu tiga hari sejak Kamis (12/12) hanya untuk menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di satu distrik (kecamatan) saja.
Para pihak memperdebatkan dugaan kuat penggelembungan suara sebanyak 9.137 di distik Jayapura Selatan yang diberikan pada pasangan calon Gubernur Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen.
Bawaslu Papua sangat menyesalkan sebab dari total 8 kabupaten dan 1 kota di Papua, justru proses demokrasi di distrik Jayapura Selatan yang notabene berada di wilayah Kota Jayapura dengan akses informasi yang begitu gampang dan lengkap, justru menjadi paling bermasalah.
“Ibu Ketua KPU Kota Jayapura. Jangan mengorbankan kami semua harus lelah sampai berhari-hari seperti ini. Tiap pertanyaan selalu menjawab sudah selesai dan mohon bimbingan. Berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Kita skors terus proses ini hanya masalah yang jelas sudah viral ini,” cetus anggota Bawaslu Papua, Haritje Latuimahalo.
Mukri Hamadi dan Zulfikan selaku saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai (BTM-YB) pun akhirnya memilih meninggalkan ruang pleno.
“Sangat kecewa keberatan semua pihak tidak diselesaikan KPU Papua. Silahkan dilanjutkan, kami keluar, Kami akan masuk saat proses penetapan. Kami pasangan BTM-YB juga sudah jelas pemenang,” cetus Mukri Hamadi.
Dinamika yang terus berlanjut pun rapat pleno pun akhirnya selesai setelah disahkan oleh pihak KPU Papua. KPU mengesahkan rekapitulasi Kota Jayapura dengan penuh dinamika, mulai dari keberatan yang tidak terselesaikan, sorotan terhadap buruknya kinerja KPU Kota Jayapura, hingga diwarnai protes keras Bawaslu Papua.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengesahkan perolehan suara Pilkada Papua yang diikuti dua pasangan calon itu.
“Hari Sabtu 14 Desember 2024, pukul 06.30 WIT, dengan ini saya sahkan seluruh proses rekapitulasi perhitungan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua dari 8 kabupaten dan 1 kota,” kata Steve Dumbon.
Dari rekapitulasi KPU Papua dibacakan komisioner Amijaya Halim, pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB) memperoleh suara terbanyak yakni 269.970 suara. Sedangkan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) sebanyak 262.777 suara.
Berikut ini rincian perolehan suara per kabupaten dan kota se-Papua :
Kabupaten Jayapura
- BTM-YB sebanyak 46.108 suara
- Mari-Yo sebanyak 33.087 suara
Kepulauan Yapen
- BTM-YB sebanyak 34.985 suara
- Mari-Yo sebanyak 20.237 suara
Biak Numfor
- BTM-YB sebanyak 29.571 suara
- Mari-Yo sebanyak 34.908
Sarmi
- BTM-YB sebanyak 13.536 suara
- Mari-Yo sebanyak 8.140 suara
Keerom
- BTM-YB sebanyak 20.341 suara
- Mari-Yo sebanyak 24.187 suara
Waropen
- BTM-YB sebanyak 9.679 suara
- Mari-Yo sebanyak 12.040 suara
Supiori
- BTM-YB sebanyak 8.993 suara
- Mari-Yo sebanyak 5.679 suara
Mamberamo Raya
- BTM-YB sebanyak 15.898 suara
- Mari-Yo sebanyak 10.228 suara
Kota Jayapura
- BTM-YB sebanyak 90.859 suara
- Mari-Yo sebanyak 114.271 suara.
Apakah dengan selisih 7 ribu suara sah ini pasangan MARI-YO bakal ajukan gugatan sengketa hasil Pilgub Papua 2024 ke Mahkamah Konstitusi? kita ikuti perkembangan selanjutnya, (H-2/ret)