Fakfak – Dengan menabuh tifa, Bupati Fakfak secara resmi membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Forum OPD RKPD ini bertempat di Gedung Winder TuareĀ Fakfak, pada selasa 6 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang andal, dengan tetap berpijak pada kearifan lokal. Ia menyebut bahwa penyusunan perencanaan pembangunan harus selaras dengan rencana jangka panjang, menengah, dan pendek daerah.
āRencana kerja OPD harus mampu menetapkan, menyesuaikan, dan mengidentifikasi kebutuhan pembangunan agar sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu āFakfak Membaraā atau Membangun Bersama Rakyat,ā ujar Bupati.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati Fakfak menekankan bahwa perencanaan pembangunan merupakan fondasi dari jalannya roda pemerintahan. Oleh karena itu, forum OPD menjadi sangat krusial dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh OPD untuk memperhatikan ketepatan administrasi, waktu, sasaran, serta penggunaan anggaran. Ia juga mendorong terciptanya iklim kerja yang kondusif serta pelaksanaan program yang selaras dan sinkron demi tercapainya visi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH, M.Si menyampaikan, forumĀ OPDĀ ini diadakan adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan OPD dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang di Distrik dan dengan program dan Kegiatan OPD lainnya.
“Tujuannya juga untuk mempertajam program dan kegiatan OPD Kabupaten sesuai dengan tupoksi OPD dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif,” kata Kepala BP4D.
Lebih lanjut Abdul Razak Ibrahim Rengen mengatakan, tujuan forum OPD ini diadakan adalah tersusunnya bahan perumusan rancangan Renja OPD yang akan dibahas pada Musrenbang Kabupaten.
“Kami juga berharap hasil dari Forum OPD ini adalah Ā Rancangan Renja OPD yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggara OPD, Prioritas kegiatan yang sudah dipilah menurut sumber pendanaan, demikian Abdul Razak Ibrahim Rengen. (ret)