-0.3 C
New York
Rabu, Desember 31, 2025

Buy now

Buntut Kebijakan Purbaya Goyang APBD Fakfak 2026 Menjadi 1,267 Triliun, Program Prioritas SANTUN Aman

Fakfak – DPRD Kabupaten Fakfak dan pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak telah sepakati APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 1,26 Triiliun lebih. Besaran anggaran rakyat ini telah ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak, Penutupan Sidang tahunan tersebut, Selasa, 30 Desember 2025 kemarin di ruang Sidang DPRD Fakfak.

Berkenaan dengan meninggalnya Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Fakfak yaitu Abuthalib Paus Puas sehingga Bupati Fakfak. Samaun Dahlan harus melayat dan mengikuti pemakaman di Distrik Arguni. Samaun mandatkan sidang lanjutan itu kepada Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik jelang penutupan kemarin

Kedua lembaga Eksekutif dan Legislatif sepakati uang rakyat (APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026-red) turun menjadi Rp. 1.267.283.121.818,00. Jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.406.984.020.273,00, Dengan demikian APBD Fakfak 2026 turun sebesar sekitar Rp. 220.299.101.545.00, hal ini terpaksa terkoreksi akibat kebijakan fiskal pemerintah pusat yang dilakukan Purbaya. Menkeu RI. belum lama ini

Bahwa sebelumnya, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026, menurunkan alokasi dari sekitar Rp864,1 triliun (proyeksi 2025) menjadi Rp650 triliun (turun ~25%), dengan alasan untuk mendorong efisiensi, mengatasi penyelewengan anggaran di daerah, dan mengoptimalkan program pusat seperti makan bergizi gratis, kebijakan ini menuai protes karena mengancam pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Kebijakan Sang Purbaya ini secara Nasional dan Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat salah satunya yang mengalami dampak buruk dari kebijakan Menkeu Purbaya. Sebetulnya Pemerintah Pusat tidak membuat kebijakan tersebut samakan semua daerah sama bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pusat di daerah dan lain-lain. Sehingga daerah yang mampu menyerap anggaran bisa menjadi bahan evaluasi untuk diperhatikan pada tahun anggaran berikutnya.

Buntut kebijakan fiskal Pemerintah Pusat yang belakangan menjadi sorotan semua kepala daerah terutama Gubernur Seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut berhasil goyang APBD Fakfak yang semula 1,358 Triilun lebih turun dan gugur menjadi 1,267 Triliun. Ini akibat karena satu daerah punya masalah berbuah daerah lain ikut merasakan pahitnya kebijakan pusat yang dinilai tidak obyektif tersebut.

Namun demikian terkoreksi APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 tak pengaruhi program prioritas Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dengan jargon SANTUN. Kedua program prioritas tersebut adalah. Pendidikan dan Kesehatan Gratis. Program ini telah dilaunching tahun 2025 lalu dan komitmennya akan tetap berlangsung selama masa kepemimpinan mereka.

Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik. keduanya belum lama ini kepada awak media didepan halaman Apel Pemda Fakfak bahkan beberapa kesempatan menegaskan jika Nilai APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 maupun tahun-tahun akan datang turun tentunya tidak akan pengaruhi program pendidikan dan kesehatan gratis di Fakfak pasalnya kedua program ini sudah menjadi role model kebijakan program pemerintah daerah saat ini.

“Kami tetap komitmen dan Optimis bahwa nilai APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 tak pengaruhi program prioritas kami yaitu Pendidikan dan Kesehatan Gratis sebab kedua program tersebut menurut kami dan yang terlihat dilapangan saat ini sangat membantu masyarakat bahkan banyak yang merasakan manfaatnya, ini juga telah menjadi salah satu role model program pembangunan pemerintah daerah hingga menjadi konsumsi nasional”, Ucap keduanya senada dalam Komitmen belum lama ini.

Disamping program prioritas Pendidikan dan Kesehatan Gratis. Sejumlah program unggulan lainya tetap menjadi perhatian serius untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi, Pertanian, Perkebunan, Ketahanan pangan serta kebijakan-kebijakan pembangunan lainya turut serta dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan tetap memperhatikan ruang fiskal keuangan pemerintah daerah.

Berikut Sturktur APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati dan ditetapkan : Pendapatan Daerah Sebesar Rp1.267.283.121.818,00, Terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp34.423.166.200,00, Pendapatan transfer sebesar Rp1.199.657.639.927,00, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp33.202.315.691,00

Belanja daerah sebesar Rp1.304.864.388.116,35, Belanja operasi sebesar Rp948.550.303.450,89, Belanja modal sebesar Rp175.935.893.045,46, Belanja tidak terduga sebesar Rp12.000.000.000,00

Belanja transfer sebesar Rp168.378.191.620,00, Defisit sebesar Rp37.581.266.298,35, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp37.586.266.298,35, Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp5.000.000,00, Pembiayaan netto sebesar Rp37.581.266.298,35

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!