30.8 C
New York
Kamis, April 16, 2026

Buy now

Bupati Fakfak Dijadwalkan Resmikan FGD Terkait Ranperda Bentukan DPRPB

Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan. Yang juga adalah sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Barat periode 2025-2030. dijadwalkan akan menghadiri pelaksanaan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) uji publik yang dilaksanakan pada, Senin, 9 Maret 2026 pagi bertempat di gedung Winder Tuare Fakfak. Kompleks Rumah Dinas Bupati Fakfak. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat.

Ketua Frkasi Golkar dan juga Ketua Bapermperda DRD Provinsi Papua Barat. Amin Ngabalin menyampaikan via ponsel selulernya kepada mataradarindonesia.co, Minggu, 8 Maret 2026 malam mengatakan pelaksanaan uji publik terkait Tancangan peraturan daerah Provnsi Papua Barat akan digelar di Fakfak dan dihadiri sekaligus akan dibuka secara resmi oleh Bupati Fakfak. Orang nomor satu di Partai Golkar Papua Barat.

Ketua Umum DPP Partai Golkar. Bahlil Lahadalia. dan Ketua DPD Golkar Papua Barat.. Samaun Dahlan. keduanya ketika berada dipanggung utama HUT Ke-125 Kota Fakfak (16 November 2025) lalu, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Ketua Umum DPP Partai Golkar. Bahlil Lahadalia. dan Ketua DPD Golkar Papua Barat.. Samaun Dahlan. keduanya ketika berada dipanggung utama HUT Ke-125 Kota Fakfak (16 November 2025) lalu, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

baca juga : Masyarakat Diminta Laporkan Kader PDI-P Miliki Dapur MBG di Daerah, DPP Siapkan Sanksi

“Rencana yang akan hadir dan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Focus Grup Discission (FGD) ini adalah Pak Bupati Fakfak. Pak Samaun Dahlan. Kegiatan ini diprakarsasi oleh kami selaku Bapemperda DPRD Provisi Papua Barat. rencana kita laksanakan bertempat digedung Witnder Tuare Fakfak”, Terang Amin Ngabalin. Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Papua Barat. juga Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat.

Untuk Kabupaten Fakfak. FGD terkait dengan Raperda Provinsi Papua Barat tentang Pembangunan, Perlindungan, dan Pelestarian Situs-Situs Keagamaan di Provinsi Papua Barat. FGD dimaksud adalah untuk mengumpulkan informasi menjadi landasan ilmiah dan teknis dalam menyusun sebuah peraturan peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan cita-cita hukum.

Diketahui, Sebanyak 26 rancangan regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) maupun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), masuk dalam agenda pembahasan tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 18 merupakan inisiatif DPRP Papua Barat, sementara sisanya merupakan usulan eksekutif.

Ketua Bapemperda, Amin Ngabalin menjelaskan, fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program triwulan pertama, khususnya terhadap rancangan regulasi prioritas yang telah masuk dalam profil Propemperda sesuai kesepakatan bersama Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri.

“Sesuai kesepakatan bersama Direktorat PHD Kemendagri, terdapat 18 Raperdasus dan Raperdasi usulan inisiatif DPRP Papua Barat yang masuk dalam profil Propemperda 2026. Dari jumlah itu, tahap awal kami memprioritaskan delapan rancangan untuk segera dibahas,” ujar Amin usai rapat dikutip dari papuadalamberita.com

Delapan rancangan prioritas tersebut meliputi regulasi strategis, antara lain tentang pembangunan dan pelestarian situs-situs keagamaan, perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP), pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal, pemberdayaan UMKM dan koperasi bagi OAP, hingga dukungan operasional pelayanan keagamaan sebagai bagian dari kekhususan Papua.

Selain itu, terdapat pula rancangan perubahan Perdasus terkait pembagian pengelolaan dan penatausahaan dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam minyak dan gas dalam rangka Otonomi Khusus Papua Barat.

Ngabalin menambahkan, seluruh dokumen delapan rancangan prioritas telah disiapkan dan siap memasuki tahapan pembahasan. Karena keterbatasan waktu, DPRP membagi pembahasan dalam dua Panitia Kerja (Panja).

“Dua Panja akan bekerja secara paralel. Masing-masing membahas empat Raperdasus maupun Raperdasi. Panja I saya pimpin langsung, sedangkan Panja II diketuai Wakil Ketua Bapemperda Imam Muslih,” jelasnya.

Ia menegaskan, target DPRP Papua Barat adalah menyelesaikan pembahasan tingkat I terhadap delapan rancangan prioritas tersebut pada triwulan pertama 2026.

Menteri ESDM RI. Bahlil Lahadalia didampingi Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dan Sekda Provinsi Papua Barat. Ali Baham Temongmere saat menghadiri HUT Ke-125 Kabupaten Fakfak tahun 2025 (16 November). foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Adapun secara keseluruhan, 26 rancangan regulasi yang masuk dalam Propemperda 2026 mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari tata ruang wilayah, perlindungan pangan lokal, rencana induk pertanian dan kepariwisataan 2026–2045.

Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL), partisipasi interest 10 persen pada usaha hulu migas, penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta, penanggulangan bencana, hingga pembentukan BUMD bidang minyak dan gas.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kerangka regulasi daerah sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan kekhususan Papua Barat dalam kerangka Otonomi Khusus.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!