Fakfak – Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dalam sebuah acara yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Senin, 21 Juli 2025. Kepala Negara tiba di lokasi acara dan langsung disambut meriah para tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi kepada lima perwakilan ketua koperasi, yakni Bambang Gunarsa (KDMP Bentangan, Klaten), Jamaluddin Adiwijaya (KDMP Sumbung, Boyolali), Parni (KDMP Karangdowo, Klaten), Sumanto (KKMP Banyuanyar, Surakarta), dan Rizka Hidayati (KDMP Ceper, Klaten).
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional KDMP, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam laporannya menyebutkan bahwa peluncuran kelembagaan koperasi ini merupakan bagian dari gerakan besar membangun ekosistem ekonomi desa yang modern dan berpihak pada rakyat kecil.
“Hari ini kita melahirkan wajah baru koperasi Indonesia: koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Koperasi yang tidak hanya menjadi wadah produksi dan distribusi, tetapi juga untuk memotong rantai pasok, memberantas tengkulak dan rentenir, pemberdayaan petani, nelayan, serta pelaku ekonomi desa dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, ekonomi kerakyatan yang berkali-kali disampaikan oleh Bapak Presiden,” ujar Zulhas.
Sementara itu dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi adalah alat perjuangan rakyat kecil untuk menjadi kuat secara ekonomi. Kepala Negara juga menegaskan bahwa peluncuran 80.081 koperasi ini bukanlah langkah kecil, melainkan gerakan nasional strategis untuk memotong dominasi ekonomi oleh pihak-pihak besar yang selama ini menghambat kemajuan rakyat.
“Pada hari ini kita meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, tepatnya 80.081 koperasi. Hari ini adalah memang hari yang bersejarah. Kita mulai suatu usaha besar. Koperasi ini adalah usaha besar strategis,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih dari sekadar legalitas kelembagaan, Presiden Prabowo juga menyebut bahwa koperasi-koperasi ini akan didukung dengan infrastruktur nyata seperti gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, apotek, hingga kendaraan logistik. Selain itu, akan terdapat pula fasilitas pinjaman super mikro untuk mempermudah distribusi barang dan perputaran ekonomi desa.
“Kalau kita punya niat yang baik, kehendak yang baik, dorongan yang kuat, motivasi yang kuat, bisa. Yang tidak bisa, jadi bisa. 80 ribu,” ujarnya. Acara peluncuran kemudian ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Presiden Prabowo sebagai simbol dimulainya gerakan besar koperasi Merah Putih untuk mewujudkan kemerdekaan ekonomi rakyat Indonesia.
Pengelolaan Koperasi harus Bermutu, Jangan jadi Sumber Masalah

Bupati Fakfak. Samaun Dahlan. Mantan Bendahara TKD Prabowo – Gibran Provinsi Papua Barat. menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Fakfak harus lebih bermutu dan Profesional. Jangan dengan kehadiran koperasi ini menjadi sumber masalah diatas segalanya.
Mantan kadis PUPR2KP Fakfak kini Bupati Fakfak ingatkan bahwa pentingnya pengawasan terhadap Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk dibentuk di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat kampung, desa, dan kelurahan. Termasuk Kampung dan kelurahan di Kabupaten Fakfak – Papua Barat.
Menurut Bupati saat memberikan arahan dalam peluncuran Koperasi Merah Putih di Kabupaten Fakfak, Senin (21/7/2025). Kemarin bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar program seremonial, melainkan merupakan instruksi langsung Presiden yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan main-main. Saya harap seluruh pejabat di tingkat kabupaten, distrik, hingga kelurahan turut mengawasi jalannya koperasi ini,” tegasnya. saat memberikan arahan dalam peluncuran Koperasi Merah Putih di Kabupaten Fakfak, Senin (21/7/2025).
Samaun menjelaskan, koperasi ini akan bergerak di sektor simpan pinjam guna menunjang kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah kampung dan distrik.
Ia menekankan, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara transparan dan profesional agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
“Anggaran koperasi ini cukup besar. Maka harus dikelola dengan benar. Jangan sampai koperasi yang hadir untuk mensejahterakan justru menjadi sumber masalah karena kelalaian dalam pengelolaan,” ujar Bupati.
Ia pun mengingatkan pentingnya tanggung jawab semua pihak, mulai dari kepala distrik, lurah, hingga kepala kampung. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan koperasi itu lebih bermutu dan sehat, Sehat Pengurus, Sehat Organisasi dan terakhir adalah, Sehat Keuangan, jika salah satu dari ketiganya tidak sehat maka instrument yang ada pasti terganggung
Bupati juga menjelaskan, dana koperasi akan dikelola oleh pengurus, dan setiap pinjaman harus dikembalikan sesuai ketentuan.
“Misalnya si A pinjam dana koperasi, maka dia wajib mengembalikannya. Kita berharap tanpa bunga, tapi tetap harus kembali. Itu nanti tergantung petunjuk teknisnya,” jelasnya.
Selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Fakfak meminta semua pemangku kepentingan mendukung penuh keberadaan koperasi ini sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
“Yang punya usaha bisa memanfaatkan koperasi ini. Tapi ingat, pinjam harus kembali. Jangan sampai kita punya urusan panjang hanya karena tidak patuh pada aturan,” pungkas Bupati Fakfak.
STOP Penyalahgunaan Dana Kampung, Kalau Main-Main Tunggu Akibatnya

Samaun Dahlan, mengeluarkan pernyataan tegas soal penggunaan dana kampung. Bupati menegaskan tidak akan mentolerir lagi praktik penyalahgunaan dana, seperti pembelian mobil pribadi atau pengeluaran yang tidak relevan dengan pembangunan masyarakat.
Bupati menyebut dirinya dan Wakil Bupati telah sepakat untuk mengambil tindakan tegas jika ada kepala kampung yang bermain-main dengan dana publik.
“Saya sudah perintahkan, kalau ada yang menyalahgunakan dana kampung, langsung ditindak. Saya tidak segan keluarkan SK pemberhentian,” ujarnya.
Menurut Bupati, dana kampung harus digunakan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Ia menyoroti beberapa kasus lama yang menunjukkan dana kampung digunakan untuk membeli barang-barang mewah yang tidak berdampak bagi warga.
“Saya tidak mau lihat ada kepala kampung beli mobil, tapi rakyatnya tetap susah. Itu tidak masuk akal. Saya akan perintahkan polisi tangkap kalau masih terjadi,” tegasnya.
Untuk memastikan pengawasan yang ketat, Bupati akan membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur Pemkab, Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tim ini akan bertugas melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap penggunaan dana kampung di seluruh wilayah Fakfak.
Ia menambahkan masyarakat juga harus dilibatkan dalam mengawasi dan menuntut transparansi. Dengan pengawasan bersama, Bupati yakin dana kampung bisa dikelola dengan baik dan membawa perubahan nyata di tingkat kampung.
“Kita cukup dengan pola lama. Sekarang waktunya kita perbaiki. Rakyat harus merasakan langsung dampak dari dana kampung. Tidak boleh lagi ada yang main-main,” pungkas Bupati. (ret/nico/edy)


