
Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak di Masa Kepemimpinan SANTUN (Samaun – Donatus) telah menetapkan dua program prioritas yaitu pendidikan dan kesehatan gratis.
Kedua program ini telah dicanangkan dan berlangsung sejak tahun 2025 kemarin. rencana kedua program dimaksud setiap tahun menjadi prioritas selama itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain dua program prioritas yang sudah dicanangkan dan dijalankan setiap tahun. sejak tahun 2025 kemarin dan berlanjut lagi di tahun 2026.
Pemerintah daerah kabupaten fakfak periode 2025-2029 juga targetkan akan tuntaskan dua persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat yaitu, masalah air bersih dan listrik.
Dua hal ini menjadi masalah yang selalu saja dikeluahkan warga ketika tiba saatnya dibutuhkan. krisi air bersih kadang muncul ketika kemarau panjang mulai terjadi, kemudian listrik juga sering mengalami pemadaman secara tiba-tiba.
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan didamingi Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik dan Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak. A Razak Rengen. Kamis, 12 Maret 2026 sore di Aula Kantor Distrik Pariwari. Saat mengikuti Musrenbang Tingkat Distrik kemarin.
Ketua DPD Golkar Papua Barat. Samaun Dahlan mengakui persoalan air bersih dan listrik di Fakfak menjadi salah satu agenda pemkab fakfak untuk dituntaskan secara bertahap karena hal ini menjadi masalah yang tak kunjung diselesaikan.
Belum lama ini, sekira 11 Februrari 2026 lalu. Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menandatangani kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kolaborasi ini difokuskan pada kajian teknis, pemetaan potensi air tanah, serta pendampingan pembangunan sumur bor berbasis data ilmiah. Tahap awal program akan dilaksanakan di tiga distrik, yakni Distrik Fakfak, Distrik Pariwari, dan Distrik Fakfak Tengah.
Pemerintah berharap pendekatan berbasis kajian akademik dapat memastikan titik pengeboran tepat sasaran, debit air mencukupi, serta sistem yang dibangun berumur panjang. Langkah ini sekaligus menjadi evaluasi atas program sumur bor sebelumnya yang dinilai belum merata dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat di semua kampung.
Pemkab menargetkan penanganan air bersih dilakukan secara bertahap hingga 2027, dengan dukungan kebijakan dan penganggaran yang konsisten. Selain pembangunan sumur bor, skema penguatan sistem distribusi dan pemeliharaan infrastruktur juga akan menjadi bagian dari perencanaan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan institusi akademik.
Diharapkan program ini mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara lebih merata di seluruh distrik. Dengan komitmen tersebut, isu air bersih kini tidak lagi sekadar wacana tahunan dalam Musrenbang, tetapi menjadi agenda strategis yang diarahkan pada solusi konkret dan terukur demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Fakfak.
Bang SD sapaan pendek Bupati Fakfak. Samaun Dahlan sampaikan bahwa sejak masa kepemimpinan dia selaku Bupati dan Donatus sebagai Wakilnya. Melalui program PBL (Pemasangan Baru Listrik) yang dikucurkan Kementerian ESDM. dengan Menterinya Bahlil Lahadalia. Telah canangkan pemasangan baru jaringan listrik ke rumah warga yang belum miliki listrik di Fakfak.
Pemasangan Baru Listrik ini diberikan kepada warga yang belum memiliki listrik. Atas dasar itulah dan mendukung program pemerintah pusat berkolaborasi dengan program pemerintah daerah kabupaten fakfak. pemerintah daerah targetkan tahun 2026 semua rumah telah tersambung jaringan listrik oleh PLN.
Bupati tegaskan. Biaya pemasangan baru listrik ditanggung pemerintah sedangkan bayar bulanan menjadi tanggung jawab pemilik meteran. Target berikut adalah tahun 2027 besok listrik menyala 24 jam di fakfak. hal ini sejalan dengan status PLN Ranting Fakfak yang telah dinaikkan menjadi Cabang membawahi Kaimana dan Bintuni.
“Target pemerintah tahun 2026 ini, seluruh warga fakfak khususnya yang belum miliki listrik. Pemerintah akan sambungkan dari jaringan PLN ke rumah yang bersangkutan dengan biaya pemasangan semua gratis (ditanggung pemerintah-red).
Persoalan berikut adalah. Nama-nama warga yang belum miliki listrik menjadi tugas Distrik dan Lurah/kampung mendata mereka dan serahkan ke pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti agar diproses sebagai sebagai peserta PBL”, Jelasnya.
(ret)


