Kaimana – Kasus pemalangan Kantor Distrik Yamor yang dilakukan oleh Masyarakat Yamor akibat dari minimnya pelayanan di ibukota Distrik setempat.
Hal itu ditanggapi langsung Bupati Kaimana Hasan Achmad saat dikonfirmasi media, Selasa (10/2/2026) di Makodim 1804 usai apel pembukaan TMMD 2026.
“Langkah yang kami ambil adalah menggantikan kepala Distrik, karena yang mengendalikan roda pemerintahan di Distrik adalah kepala Distrik” Tandas Hasan.
Dia menjelaskan jika kepala Distrik tidak memperlihatkan kinerja yang baik tentu saja menyebabkan pelayanan pemerintahan tidak berjalan optimal.
“Jadi Kami sudah menerbitkan surat keputusan pengangkatan pejabat sementara kepala Distrik sambil menunggu usalan penetapan dari BKN” Jelas Hasan.
(David)


