6.7 C
New York
Minggu, Maret 16, 2025

Buy now

Butuh Keadilan dan Pemerataan, Sejumlah Dokter di Fakfak Temui Sekda Bahas Insentif.

Laporan : Rustam Rettob / Wartawan.

Fakfak – Sejumlah Dokter yang tergabung didalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Fakfak mendatangi Kantor Bupati untuk menyampaikan sejumlah keluhan terkait dengan Insentif kerja mereka,

Mereka para dokter tersebut kemarin mengeluhkan bahwa insentif dokter spesilasi lebih tinggi dari insentif dokter umum yang bekerja di RSUD Fakfak maupun Puskesmas terdekat.

Tampak para dokter ini butuh keadilan pemerintah daerah dan pemerataan dalam bentuk kebijakan sebab dokter adalah Insan Tenaga Medis yang menjadi Garda terdepan dalam penanganan kesehatan diseluruh pelosok tanah air di indonesia, termasuk Kabupaten Fakfak.

Kedatangan para Dokter tersebut dari berbagai tempat kerja, baik di RSUD Fakfak maupun yang ada di Puskesmas kemarin diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Drs H. Alibaham Temongmere, MTP didampingi beberapa orang Asisten Daerah serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemda Fakfak.

Pantauan langsung mataradarindonesia.com pada pertemuan kemarin berlangsung, Kamis, (31/3) siang bertempat diruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak selama kurang lebih 2 jam, mereka hadir dipimpin langsung Ketua IDI Kabupaten Fakfak yang akrab dipanggil. dr Erry.

Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Drs H. Alibaham Temongmere, MTP kepada mataradarindonesia.com diruang kerjanya usai memimpin pertemuan tersebut menjelaskan bahwa.

Pemerintah daerah Kabupaten Fakfak tetap memberikan perhatian kepada semua komponen perangkat pemerintah baik yang kontrak maupun tenaga honorer di RSUD Fakfak, termasuk didalamnya adalah para dokter dan tenaga medis lainya.

Pernyataan tersebut menyusul adanya tuntutan penambahan insentif dari para dokter dilingkungan RSUD Fakfak bahwa ada Insentif Tenaga Dokter spesialis lebih tinggi dari Insentif tenaga dokter umum sehingga para dokter yang tergabung didalam Organisasi IDI Kabupaten Fakfak minta keadilan pemerintah untuk bijaki persoalan tersebut secara proporsional.

“Ada dokter ahli, baik yang pegawai negeri maupun yang kontrak di RSUD Fakfak maupun di tingkat Puskesmas, memang formulasinya bahwa saat ini masih ada sedikit perbedaan antara yang ada di Rumah Sakit maupun yang ada di Puskesmas, termasuk belum ada rumusan yang final menyangkut kesamaan antara dokter pegawai negeri dengan yang kontrak

Hal inilah yang kami bahas untuk mencari formulasi yang tepat agar azas keadilan dalam memperhatikan beban kerja, tingkat kesulitan, jarak dan lain sebagainya, pikiran lain bahwa apakah ini dapat instentif atau TPP akan tetapi rumusan terkait TPP memang diperuntukan untuk semua PNS didalamnya adalah dokter pegawai negeri, nanti besaranya akan dilihat.

Sedangkan dokter spesialis yang kontrak tentunya akan kita rumuskan sehingga tidak terjadi kecemburuan antara tenaga dokter pegawai negeri dan yang murni kontrak”, Urai ABT sapaan pendek Sekda Fakfak sebagaimana arahan dari Bupati merespon tuntuan dari Insan Dokter yang menemuinya didampingi Asisten dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Pemerintah Daerah juga meminta kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Fakfak melibatkan Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak sekembalinya dari pertemuan itu untuk merumuskan formula yang kemudian mendapat kesepakatan semua pihak selanjutnya diusulkan kepada pemerintah untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut ditingkat Pemerintah daerah.

“Kami minta kepada Ketua IDI bersama dengan dokter yang lain melibatkan Direktur RSUD Fakfak dan Kepala Dinas Kesehatan untuk merumuskan kembali Formula yang betul-betul dapat disepakati bersama untuk selanjutnya diusulkan kepada pemerintah daerah agar dibahas bersama dititngkat pemerintah daerah”, Minta Sekda kepada Ketua IDI dan para dokter yang menemuinya kemarin.

Sayangnya tuntutan para dokter tersebut saat ini setelah seluruh rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Fakfak termasuk juga hasil pembahasan dan penetapan anggaran tersebut juga telah dikonslutasikan ke Provinsi Papua Barat, namun harus ada formulasi lain yang rencana akan dilakukan untuk dapat ditindak lanjuti.

“Eksekusi mengenai tuntutan ini tentunya pemerintah daerah akan melihat pada alokasi anggaran yang ada karena DPA APBD Tahun Anggaran 2022 hampir ditetapkan untuk dilaksanakan, sehingga apakah dengan anggaran yang sudah ditetapkan didalam DPA tersebut masih bisa dipenuhi ataukah kita bahas kembali dan akan disampaikan ke Legislatif, ataukah mungkin juga ke anggaran perubahan atau anggaran induk 2023, nanti kita lihat bentuk postur anggaranya”, Rencananya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!