Jakarta – Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor : 58/TIMSELPROV-BA/04/92/2025, tertanggal 22 Juni 2025 lalu tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat Periode 2025 – 2030. Akan mengikuti Fit and Proper Test
Sepuluh nama Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat Periode 2025 – 2030 yang siap untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test adalah sebagai berikut :
Abdon Retraubun, Abdul Muin Salewe, Adi Murat, Aristanto, Endang Wulansari, Enggelina Monika Sauyai Perempuan, Francis Edward Makabory, Hasanudin Rettob, Mus Mualim, Roberth B. Yumame.
Proses ini dilakukan Setelah Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat Periode 2025 – 2030 mengirimkan 10 nama tersebut diatas ke KPU RI belum lama ini, dari 10 nama itu didalamnya ada dua orang perempuan.
Saat ini kesepuluh orang tersebut diminta untuk segera mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Propert Tes) yang berlangsung di Kantor KPU RI. Jakarta. Kamis, 31 Juli 2025. Besok. dimulai pukul 10.00 pagi sampai selesai.
Informasi itu berdasarkan Surat Edaran KPU RI. Nomor : 3/SDM.02.6-Pu/04/2025 tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Papua Barat periode 2025-2030.
Peserta diminta untuk hadir 1 hari sebelum pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan berlangsung. Dengan mebawa serta perlengkapan sebagai berikut :
KTP (Asli). Alat Tulis. Hadir 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan berlangsung, menggunakan pakaian batik.
Diketahui, bahwa tujuan utama dari fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) adalah untuk memastikan bahwa seseorang yang akan menduduki suatu jabatan, terutama jabatan penting dan strategis, memiliki kualifikasi, integritas, dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
(ret)