13.8 C
New York
Selasa, Oktober 14, 2025

Buy now

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Ketum Bahlil : Golkar Cari Solusi

Jakarta – Dana transfer ke daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini diimplementasikan sebagai upaya pemerintah pusat untuk mendistribusikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Desa.

Realisasi dana transfer ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah sehingga mampu menjalankan pembangunan yang merata dan menyeluruh. Dalam analisis ini, kita akan meninjau sejauh mana dana transfer tersebut terealisasi di daerah dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dana transfer ke daerah memiliki tujuan utama untuk mendukung kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Pemerintah pusat menyadari bahwa tidak semua daerah memiliki sumber pendapatan yang memadai, sehingga dana transfer berfungsi sebagai instrumen untuk mengurangi ketimpangan fiskal antar daerah.

Dana ini diharapkan dapat mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mengatasi ketertinggalan ekonomi daerah tertinggal. Oleh karena itu, optimalisasi penyaluran dana transfer ini sangat penting untuk mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh Indonesia.

Realisasi dana transfer ke daerah merupakan elemen penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Meski terdapat berbagai tantangan dalam proses penyalurannya, dampak positif yang diberikan oleh dana transfer terhadap pembangunan daerah cukup signifikan.

Dengan peningkatan kapasitas pengelolaan di tingkat daerah serta pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dana transfer dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mencapai pertumbuhan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Republik Indonesia. Purbaya beberakan alasan pemangkasan dana Trasnfer pusat ke daerah. adanya penyerapan yang sangat sedikit, belum lagi terjadi penyimpangan atau penyelewengan sehingga banyak terjadi pemborosan anggaran di daerah, padahal sebetulnya anggaran itu untuk kepentingan rakyat.

Dana transfer ke daerah (TKD) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 turun sekitar Rp 155 triliun jika dibandingkan dengan alokasi di APBN 2025. Di APBN 2025, alokasi TKD senilai Rp 848 triliun. Adapun di APBN 2026, alokasinya turun menjadi Rp 650 triliun sebelum kemudian dinaikkan Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Di tengah kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien menggunakan anggaran. Selama ini masih kerap ditemukan pemborosan dalam belanja birokrasi, seperti untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi makanan-minuman.

”Tadi saya sudah menyampaikan tips-tips menghadapi tahun depan, di antaranya efisiensi belanja semua daerah. Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” ujar Tito , Kamis (9/10/2025).

Ketua Umum DPP Partai Golkar. Bahlil Lahadalia. dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa terkait kondisi dan polemik adanya pemotongan dana transfer pusat ke daerah. pihaknya selaku pimpinan partai dan memerintahkan kepada Fraksi Golkar di DPR untuk segera mencari solusinya demi rakyat.

Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas anggota Fraksi Partai Golkar dalam menjalankan peran, tugas, dan fungsi di parlemen maupun di daerah pemilihan.

Pesan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Gelombang II Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2025 yang diikuti ribuan kader Golkar.

Menteri ESDM RI itu menyinggung soal isu anggaran transfer daerah yang kini mengalami penurunan. Ia menekankan bahwa Partai Golkar tengah berkomunikasi intensif dengan pemerintah untuk mencari solusi agar tidak berdampak besar pada pelayanan masyarakat di daerah.

“Partai Golkar melalui Fraksi yang ada di DPR RI lagi mencari solusi terbaiknya untuk kepentingan rakyat indonesia melalui para kepala daerahnya”, Ujar Bahlil.

Diketahui bahwa, Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dipangkas menjadi sekitar Rp 650 triliun dari alokasi 2025 sebesar Rp 919,9 triliun, yang berarti berkurang sekitar Rp 269 triliun.

Pemangkasan ini mengalihkan anggaran ke kementerian/lembaga, namun dana TKD 2026 tetap signifikan dan mencakup berbagai komponen seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Detail Anggaran TKD 2026:

Alokasi Awal RAPBN 2026: Rp 649,99 triliun.

Perubahan Pembahasan: Dalam pembicaraan dengan DPR, alokasi TKD 2026 direvisi menjadi sekitar Rp 693 triliun.

Angka yang Disetujui: Setelah finalisasi, alokasi TKD 2026 menjadi sekitar Rp 650 triliun.

Jumlah Pemangkasan: Penurunan sekitar Rp 269 triliun atau 29,34% dibandingkan alokasi 2025.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!