-2.8 C
New York
Jumat, Februari 6, 2026

Buy now

Demokrat Nilai Ambang Batas Parlemen Tetap Perlu

“Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan ambang batas parlemen masih relevan untuk diterapkan, namun besarannya perlu dikaji ulang menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menilai ambang batas saat ini terlalu tinggi.”

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron, menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) masih tetap diperlukan dalam sistem kepemiluan Indonesia. Namun, besarannya perlu ditinjau ulang agar selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Herman menanggapi kembali dibahasnya ambang batas parlemen menyusul putusan MK yang meniadakan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan meminta evaluasi terhadap ambang batas parlemen.

“Mahkamah Konstitusi kan sudah memutuskan. Pertama, ambang batas untuk pilpres dinolkan. Kemudian ambang batas untuk parlemen dinilai terlalu tinggi, maka harus dibicarakan ulang terhadap ambang batas yang ideal sesuai dengan putusan MK,” ujar Herman kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). dikutip dari website resmi dppdemokrat.go.id.

Menurutnya, perdebatan mengenai besaran ambang batas parlemen nantinya akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilu antara pemerintah dan DPR.

Ia menegaskan, seluruh alasan dan pertimbangan akan muncul dalam forum resmi pembahasan tersebut.

“Apapun perdebatannya nanti tentu ada dalam ranah pembahasan Undang-Undang Pemilu antara pemerintah dan DPR di gedung DPR,” kata dia.

Herman menilai urgensi ambang batas parlemen masih relevan karena berkaitan dengan penyederhanaan partai politik di parlemen.

Ia mengingatkan bahwa pengalaman demokrasi Indonesia menunjukkan jumlah partai yang terlalu banyak di parlemen dapat menimbulkan tantangan tersendiri.

“Menurut saya harus ada, karena ini juga bagian dari penyederhanaan partai. Kita pernah mengalami demokrasi multi-partai dengan sangat banyak partai di parlemen, bahkan sebelum reformasi juga pernah ada penyederhanaan menjadi tiga partai,” jelasnya.

Meski demikian, Partai Demokrat belum menentukan sikap soal angka ideal ambang batas parlemen.

Herman menegaskan, rujukan utama Demokrat adalah putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Putusan MK itu final and binding. Telah diputuskan bahwa ambang batas parlemen masih tetap ada, hanya besarannya agar ditinjau ulang supaya bisa merepresentasikan para pemilih lainnya. Dalam terminologi saya, ambang batasnya memang agak dikurangi dari yang sebelumnya,” ujarnya.

Saat ditanya soal angka ideal, Herman menekankan bahwa keputusan politik terbaik adalah hasil kesepakatan bersama.

“Idealnya nanti hasil keputusan bersama itulah yang ideal. Karena dalam politik, keputusan ideal adalah keputusan bersama,” tuturnya.

Ia pun menambahkan, masih akan dilihat apakah revisi Undang-Undang Pemilu nantinya menjadi inisiatif pemerintah atau DPR. Dari proses itulah, besaran ambang batas parlemen akan terlihat.

“Kita tunggu apakah ini menjadi inisiatif pemerintah atau DPR. Kalau dari pemerintah, berapa yang didorong? Kalau dari DPR, kesepakatannya berapa persen? Itu akan tergambar saat pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu,” pungkas Herman.

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!