35.9 C
New York
Kamis, Juni 26, 2025

Buy now

Digarap Melalui APBN, Pemda Fakfak Usulkan Program Rehab Rumah Warga 614 Unit

Fakfak – Program Rehab Rumah Warga yang merupakan salah satu program Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dimasa kepemimpinan Bupati. Samaun Dahlan dan Wakil Bupati. Donatus Nimbitkendik. Kini mulai terintegrasi dengan Program Rumah Layak Huni Pemerintah Pusat.

Bupati Fakfak menyampaikan bahwa untuk menselaraskan program tersebut antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat maka pihaknya telah mengusulkan sebanyak 614 unit pembangunan rehab rumah warga ke Kementerian Sosial RI.

Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dalam keterangan resminya, Selasa, 26 Mei 2025 pagi. Menjelaskan bahwa pembangunan rehabt rumah warga yang diusulkan ke Kementerian Sosial berupa rehab Kamar Mandi dan dapur.

Program ini telah diusulkan dan akan diprogramkan. Kalau bukan tahun anggaran 2025 maka diluncurkan pada Tahun Anggaran 2026 mendatang, tetapi yang terpenting adalah alokasi bantuan rehab rumah warga yang diusulkan sebanyak 614 Unit.

“Pertemuan kemarin. saya juga mengusulkan terkait dengan pembangunan rumah layak huni yang konsentrasi kita atau adalah rehab rumah untuk perbaikan dapur dan kamar mandi setelah divalidasi dan kami usulkan sekitar 614 unit”, Jelas Bupati Fakfak. Samaun Dahlan.

Mengenai Tahun pelaksanaan program tersebut. Bupati berharap tahun anggaran 2025 namun jika belum bisa maka diharapkan masuk pada tahun anggaran 2026. Sejatinya masuk tahun anggaran 2025 tetapi karena pasti berkaitan dengan proses persiapan lainya sehigga dimungkin masuk tahun anggaran 2026.

“Iya, kalau bisa realisasinya di tahun anggaran 2025 ini, tetapi kalau tidak bisa masuk pada tahun anggaran 2026. Yang jelas jumlah yang kami usulkan ke Kementerian Sosial sebanyak 614 unit”, Ungkap Bupati. Samaun Dahlan. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!