-2 C
New York
Selasa, Januari 14, 2025

Buy now

DOB Memberikan Peluang Terbuka Terhadap OAP di Tanah Papua.

Papua – Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua semakin banyak diusulkan, sementara DPR-RI belum lama ini telah menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua.

Ketiga RUU tersebut adalah, Provinsi Pegunungan Papua, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Tengah. ditambah lagi satu RUU usulan Inisiatif DPR adalah RUU Pemekaran Provinsi Bomberay Raya.

Setelah DPR – RI menyetujui keempat rancangan undang-undang dimaksud maka kedepan akan hadir 4 Provinsi di Tanah Papua, 3 Provinsi Baru di Provinsi Papua, dan 1 Provinsi baru lagi di Provinsi Papua Barat.

Hadirnya DOB Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Tanah Papua merupakan sebuah kesempatan besar dan peluang terbuka bagi OAP untuk mendapatkan kesempatan berkarier di tanahnya sendiri.

Terbentuknya DOB Provinsi tersebut, OAP tidak hanya mengisi jabatan-jabatan penting maupun strategis di Pemerintahan Tingkat Otonom, melainkan bisa berada di Instansi Vertikal lainya, seperti halnya Pengadilan dan lain-lain.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua – Jayapura, DR H. Zulkarnain, S.H, M.H, saat memberikan sambutan pada kegiatan Launching (SiAPTA) Pengadilan Agama Kabupaten Fakfak beberapa saat kemarin mengatakan hadirnya Provinsi baru di Tanah Papua sangat bermanfaat bagi OAP karena disana pasti ada lembaga pemerintahan/badan/dinas/kantor baik yang berstatus Vertikal maupun Otonom sebagai fasilitas penunjang organisasi di pemerintahan sangat banyak harus terisi.

Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Papua sangat berlimpah sehingga hadirnya Provinsi baru tersebut untuk menjawab kebutuhan lapangan pekerjaan serta menekan tingkat pengangguran lainya di Tanah Papua, sejatinya, orang papua menjadi garda terdepan dalam mengisi berbagai formasi di Provinsi baru itu.

“Hadirnya Provinsi baru di Tanah Papua merupakan kesempatan emas bagi rakyat papua untuk mengisi jabatan-jabatan dan pegawai-pegawai di daerah pemekaran – pemekaran itu,

Begitu banyak selama ini terjadi perdebatan bahwa banyak orang papua sekolah namun selesai sekolah tidak mendapatkan formasi, sekarang pemerintah pusat berikan formasi sebesar-besarnya melalui pemekaran tiga provinsi di tanah papua, dan 1 provinsi di papua barata sebagai usul inisiatif dewan. itu sebenranya peluang besar bagi rakyat kita di papua

Mari kita lihat sisi positifnya bahwa pemekaran provinsi di tanah papua merupakan suatu keuntungan dan keberkahan bagi rakyat papua karena lahan dan pos pekerjaan itu sangat terbuka lebar untuk rakyat papua,

Termasuk mereka yang sudah sekolah lenih tinggi akan menempati pos-pos tertentu disana dengan sendirinya anak-anak papua akan membangun daerahnya sendiri,

Tidak hanya itu, dan termasuk anggaran juga akan dikucurkan besar karena harus dibangun gedung / kantor/dinas/lembaga pemerintahan disana. berarti pasti tenaga kerja banyak berarti dampaknya sangat luas”, Urai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua-Jayapura di Fakfak belum lama ini. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!