Fakfak – Bupati Fakfak, Untung Tamsil saat mendampingi Menteri Perhubungan dan Menteri Investasi, serta Gubernur Papua Barat meninjau pekerjaan pembangunan bandara siboru, Jumat, (24/9) kemarin, Untung menegaskan dirinya selaku Bupati Fakfak dukung dan mendorong percepatan pembangunan bandara siboru Kabupaten Fakfak yang merupakan program strategis nasional pemerintah pusat
Hal itu disampaikan Bupati Fakfak, Untung Tamsil dilokasi pembangunan bandara siboru kemarin, menurut Untung bahwa terkait Rp. 22 Miliar yang rencananya dialokasikan pada tahun anggaran 2022 besok merupakan dana awal yang dianggarkan tahun 2021,
Lanjut dia bahwa, namun terlambat digunakan karena ada perubahan nomenklatur yang berakibat proses lelang tidak dijalankan, Untung mengaku anggaran tersebut akan dialokasikan kembali tahun anggaran 2022 besok,
“Pada prinspinya kami mendukung dan mendorong percepatan pembangunan bandara tersebut hingga rampung akhir tahun 2022 besok,
Selaku kepala daerah (Bupati Fakfak-red) kami siap mendukung sebagaimana perencanaan saat ini, kami mendukung penuh bandara ini (Siboru-red)”, Jelas Untung Tamsil, Bupati Fakfak kepada awak media kemarin.
Mengenai anggaran Rp. 22 Miliar yang dianggarkan pada tahun anggaran 2021 ini untuk kegiatan bandara sisi darat yang mana menjadi perdebatan antara Eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu.
Untung menyampaikan anggaran tersebut tetap digunakan untuk kegiatan dimaksud, namun dimunculkan kembali pada tahun anggaran 2022 besok dan akan dialokasikan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak.
“Memang di Tahun 2021 ini pemerintah ada alokasikan anggaran Rp. 22 Miliar untuk pembangunan sisi darat bandara itu
Nmun karena perubahan nomenklatur termasuk soal Efisiensi waktu sehingga di tahun anggaran 2022 baru kami alokasikan kembali melalui Dinas Perhubungan Fakfak”, Terang UT/Bupati Fakfak.
Bupati menyampaikan dirinya juga akan terus memantau perkembangan pelaksanaan pembangunan bandara siboru,
Dia juga akan berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat untuk bisa melihat bersama-sama apa yang menjadi tugas Kabupaten, Provinsi Papua Barat maupun kegiatan yang menjadi perhatian Pemerintah Pusat, Jelasnya.
DPRD Kabupaten Fakfak pada prinsipnya dan berpendapat bahwa Anggaran sebesar Rp. 22 Miliar Tahun 2021 jangan sampai diproyeksikan untuk kegiatan paket proyek lainya,
Karena tahun 2022 bukan dialokasikan anggaran baru namun tetap pada anggaran sebelumnya yang dilakukan pergeseran pada Pos belanja yang sama, mesikpun dialihkan kembali melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak.
“DPRD Kabupaten Fakfak tetap berpendapat bahwa anggaran sebesar Rp. 22 Miliar yang dialokasikan tahun 2021 melalui Dinas PUPR2KP Fakfak digeser pada perubahan dan atau masuk APBD induk,
Tidak harus digunakan untuk paket-paket pekerjaan proyek lainya kemudian dianggarkan anggaran baru pada tahun 2022 besok,
Hal ini Dewan tidak setuju”, Terang Ketua Komisi – III DPRD Fakfak, Markus Krispul didampingi Anggota Komisi – III, Muh. Rusdy Faruk. (ret)