-9.4 C
New York
Minggu, Februari 1, 2026

Buy now

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Percepatan Pembangunan, Sekda Papua Barat : DBH Migas Kembalikan ke Daerah

Maluku Utara – Ketika itu. Drs H Ali Baham Temongmere, MTP sebagai Pj Gubernur Papua Barat. tingkat pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Papua Barat naik melentung lewati pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Maluku Utara. Ali Baham kini kembali menduduki posisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat mendampingi Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

Sekretaris Daerah (Sekda) bertugas membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian administratif perangkat daerah, serta pelayanan administratif. Sekda berperan sebagai pimpinan birokrasi tertinggi di provinsi untuk memastikan tata kelola pemerintahan, hukum, organisasi, keuangan, dan pembangunan berjalan efektif serta efisien, Sekda Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden melalui Mendagri atas usul Gubernur, serta memimpin Sekretariat Daerah (Setdaprov) yang terdiri dari beberapa asisten dan biro.

Tercatat bahwa masa kepemimpin Ali Baham sebagai Pj Gubernur Papua Barat. pada tahun 2024. Pertumbuan Ekonomi Provinsi Papua Barat Triwulan –II naik menjadi 21,11 persen. Jika dibandingkan dengan Provinsi Maluku Utara terlampau jauh. bahwa melalui tangan dingin dan sebagai seorang pamong yang sangat paham soal mengelola sebuah pemrintahan sehingga mengantarkan Papua Barat menduduki rating tertinggi lewati Maluku Utara dari sisi pertumbuhan Ekonomi.

Persoalan kemudian adalah saat ini masih tinggi angka kemiskinan yang berpengaruh terhadap rendahnya daya beli masyarakat. Baik itu yang ada di Provinsi Papua Barat maupun di Provinsi Maluku Utara. Sejalan dengan itu maka setiap daerah terutama Provinsi Papua Barat lebih memperhatikan kapasitas fiskal daerah sebagai salah satu instrument rangsangan pertumbuhan ekonomi dengan baik, maka tidak salah jika dana transfer pusat ke daerah (TKD) menjadi salah satu pendukung ekonomi riil masyarakat di daerah.

“Yang menjadi persoalan adalah kapasitas fiskal. Hal ini menjadi sorotan nasional karena dari daerah untuk itu hal ini segera dirubah sehingga harapan perbaikan ekonomi masyarakat bisa tercapai melalui apa. Melalui dana transfer ke daerah, paling tidak harapan kami di daerah terutama Provinsi Papua Barat seperti DKI Jakarta dan Surabaya”, Hal itu disampaikan Sekda Papua Barat. Ali Baham Temongmere dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Keuangan Daerah resmi di Buka oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda pada Kamis (29/1/26) bertempat di Bela Hotel kemarin

Rakornas pengelolaan keuangan daerah ini dihadiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, Sekretaris Daerah Provinsi Se-Indonesia, instansi vertikal dan peserta dari Kabupaten/Kota se-Maluku Utara. Kegiatan Rakornas tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi kinerja dan mengatasi hambatan dalam perencanaan hingga pelaporan anggaran daerah. dengan menghadirkan para narasumber dari Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPK, BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.

Ali baham sebagai Putra Papua Barat yang kini mendampingi Gubernur mengurus soal tata kelola pemerintahan di Manokwari meminta agar dana transfer ke daerah terutama dana bagi hasil minyak dan gas. Kedua sumber anggaran tersebut bukan menjadi dana transfer tetapi kembali ke daerah dalam bentuk PAD (Pendapatan Asli Daerah). Meskipun itu menjadi kewenangan pusat tetapi hasilnya harus dikembalikan ke daerah sebab asal dari daerah.

“Kami tidak bisa bersaing dengan Jakarta karena dia punya motor dan manusianya banyak maka jangan heran kalau PAD-nya tinggi, akan tetapi Jakarta tidak punya gas dan minyak masa kami punya hasil bumi diambil pusat dikelola kemudian dibagi dan daerah hanya mendapatkan sedikit, menurut kami harus dikembalikan ke daerah karena itu merupakan sumber daya daerah dan bukan dana transfer. ini sebagai salah satu sumber PAD murni daerah”, Ujar Ali Baham

Sorotan tersebut berkaitan dengan kapasitas fiskal. Memang pernyataan sorotan mengenai pertumbuhan ekonomi dan bagi hasil minyak dan gas tersebut hal yang wajar jika tidak maka sampai kapanpun daerah Indonesia timur tidak bisa maju setara dengan DKI Jakarta maupun Surabaya. Sejujurnya yang disampaikan Sekda Papua Barat adalah bahwa Dana Transfer ke Daerah lebih diperhatikan terutama mengenai sumber minyak dan gas jangan menjadi dana transfer tapi kembalikan ke daerah.

“Yang kedua, terkait dengan dana transito (Uang titipan). Dana transito ini hanya numpang lewat di APBD Provinsi, alangkah baiknya dana tersebut langsung saja ke Kabupaten masing-masing, mengapa.? Kalau kita menghitung dana Mandatory spending maka angka ini besar sekali sehingga dana transito sebaiknya langsung ke Kabupaten. Kecuali ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa perhitungan Mandatory spending dihitung setelah dikurangi dengan dana transfer ke daerah, kami minta agar hal ini dapat diperhatikan” Tegasnya,

Yang terakhir Ali Baham merespon pemamparan dirjen keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia soal Money Follow Program dan Money Follow Fungtion. Namun lebih dari itu. Sekda Papua Barat menyampaikan lebih pada Money Follow Otority (Otoritas Keuangan).

“Banyak sekali problem di daerah. melihat dinamikan pembangunan saat ini maka pemerintah pusat jangan bebankan pembayaran tanah oleh daerah disisi lain anggaran dipangkas habis oleh pusat belum lagi sumber daya minyak dan gas disetor ke pusat kemudian kembali ke daerah sedikit.

Kalau bisa lahan disiapkan pemerintah daerah dan pembayaran tanah oleh pemerintah pusat sebab beban pembangunan di daerah makin hari makin kompleks dengan jumlah anggaran yang sangat kecil. Sebetulnya daerah siapkan lahan dan soal pembayaran tanah oleh pemerintah pusat”, tegasnya

Ia tidak menafikkan kondisi yang disampaikan itu karena terutama kondisi pemekaran saat ini pasti membutuhkan pembangunan infrastrutktur jauh lebih banyak dan semua daerah butuh penanganan lebih cepat tentunya genjot anggaran yang cukup besar. Apakah itu daerah apalagi dana transfer dari Jakarta pasti jauh lebih diharapkan karena itu salah satu instrument keuangan yang akan mendukung pembangunan.

“Jadi sekali kali saya ingin tegaskan, lokasi dan lahan kami bisa siapkan karena yang tau tata ruang wilayah itu kami di daerah, tetapi tanhanya harus dibayarkan oleh pemerintah pusat, dulu waktu jaman orde baru. Jika mau bangun gedung sekolah tahun pertama tanahnya diselesaikan kemudian tahun kedua diprogramkan tentang pembangunan fisiknya, sekarang malah terbalik. pembangunan fisik diprogramkan tapi tanahnya tidak bahkan diserahkan kepada daerah, tolong jangan bebani kami dengan uang yang sedikit ini, begitu kira-kira”, Terang Ali Baham Temongmere.

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!