Foto bersama Komisi III DPR RI dengan Jajaran kejaksaan Tinggi Maluku Utara masa Persidangan III Tahun 2022-2023, foto ; Humas DPR RI.
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR-RI) mengusulkan kepada Pemerintah untuk bisa satukan Anggaran Kejaksaan Kepolisian dan Pengadilan, Terutama di Wilayah – Wilayah terluar. pasalnya para penegak hukum ketika bertugas sangat kesulitan aksesnya karena melewati jalur laut dan berbiaya sangat mahal.
“Saya memberikan saran perlu adanya pemikiran pada tingkat pusat bahwa anggaran-anggaran lembaga terkait itu pendanaannya disatukan saja. Saya pernah dahulu ketika masih berdinas sebagai polisi di Ambon, saat melakukan proses penegakkan hukum saya menggunakan kapal,
Didalamnya ada Kepolisian sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penuntut dan Hakim pengadilan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun saat mengikuti Tim Kunker Komisi III DPR rapat kerja dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ternate, Selasa (21/2)
Politisi F-PKS tersebut menilai, dengan begitu proses peradilan tetap bisa berjalan, sehingga kehadiran negara disuatu daerah walaupun geografinya begitu sulitpun tetap ada.
“Kita harus membantu lembaga atau kementerian penegak hukum untuk meningkatkan pembiayaan kendaraan dalam rangka mengatasi masalah-masalah yg berhubungan geografi,” imbuh Adang.
Selain itu, menurut Legislator Dapil DKI Jakarta III ini, pihaknya mendukung usulan penambahan gaji atau tunjangan untuk para pegawai. mereka cerita Adang. menuturkan biaya transportasi untuk mereka berangkat ketempat kerja sekitar Rp.150 ribu per hari, jika ditotal perbulan Rp. 3 juta hanya untuk biaya transport, padahal gaji mereka hanya sekitar Rp. 6 juta.
“Menurut saya ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, mereka harus mengerti bahwa Indonesia itu tidak hanya pulau Jawa. Teman-teman kita di luar Jawa yang jauh seperti ini harus mendapat perhatian khusus karena mereka bekerja meninggalkan keluarganya dan harus melewati tantangan ombak yang tinggi,
Sedangkan gajinya terpotong cukup lumayan. Mudah-mudahan masukan tadi menjadi perhatian pimpinan Komisi III DPR untuk dilanjutkan aspirasi ini kepada kementerian lembaga terkait,” harap Adang. (ret).