Ketua Bawaslu Fakfak, Sifianus Irfam Kareth, foto ; Istimewah
Laporan : Rustam Rettob/Wartawan.
Fakfak – Dua Anggota Komisioner Bawaslu Fakfak saat ini sedang mempersiapkan berkas untuk ikut mendaftar seleksi Anggota KPU Kabupaten Fakfak Tahun 2023, kedua anggota tersebut adalah Firmando Rafli Hakim dan Haerudin Kutanggas,
Hal itu dibenarkan pimpinan mereka kepada mataradarindonesia.com, Jumat, (24/3) siang via ponsel selulernya, dikatakan, langkah yang dimabil kedunya masih diperbolehkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak itu katakan, ia telah mendapatkan laporan dari kedua Anggota Komisioner Bawaslu Fakfak yang kini berjuang mengadu nasib ikuti seleksi Komisioner Anggota KPU Fakfak tahun 2023 yang dibuka Tim seleksi saat ini.
“Benar, jadi dua Komisioner Anggota Bawaslu Fakfak yang saat ini mempersiapkan berkas pendaftaran untuk mengikuti seleksi Anggota KPU Kabupaten Fakfak Tahun 2023 adalah Pak Firmando Rafli Hakim dan Pak Haerduin Kutanggas,”, Jelas Ketua Bawaslu Fakfak.
Ditanya mengenai kesediaan ketua Bawaslu Fakfak mungkin bisa mengikuti seleksi yang sama, Irfam katakan, saat ini sebagai ketua Bawaslu tidak berpikir kearah sana karena beban kerja di Kantor masih sangat banyak.
“Kalau saya sendiri selaku ketua Bawaslu Fakfak tidak ikut seleksi itu dan tetap bertahan karena beban kerja di Kantor masih banyak”, Singkat Ketua Bawaslu Fakfak ekpada mataradarindonesia.com.
Mengenai langkah kedua Anggota Bawaslu Fakfak tersebut, Ketua menyampaikan mereka telah melayangkan surat tertulis kepada Bawaslu Fakfak dan selanjutnya diteruskan ke Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Bawaslu Pusat, lanjut Ketua Bawaslu Fakfak.
“Surat secara tertulis disampikan kepada Bawaslu Fakfak dan akan kita tindak lanjuti ke Bawaslu Provinsi Papua Barat serta Bawaslu Pusat, beliau berdua juga saat ini sedang mempersipakan berkas masing-masing” Ucap Ketua Bawaslu Fakfak.
Diketahui sebelumnya, Firmando dan Haerduin Kutanggas dilantik bersama Ketua Bawaslu Fakfak, Sifianus Irfam Kareth sebagai Anggota PAW Bawaslu Fakfak, Senin, (28/8/2022) lalu, mereka dilantik berdasarkan surat undangan Bawaslu RI : 804/KP.01/K1/08/2022.
Haerudin Kutanggas di Bawaslu menjabat sebagai Koordinator Devisi SDM dan Datin, sedangkan Firmando Rafli Hakim menjabat sebagai Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, sedangkan Sifianus Irfam Kareth sendiri menjabat sebagia Ketua Bawaslu Fakfak.