Fakfak – Dewan Perwakilan Kabupaten Fakfak setujui dua pekerjaan ruas jalan mendahului penepatan APBD Perubahan maupun APBD Induk.
Hal ini disebabkan karena ruas jalan yang ditinjau pimpinan dan Anggota DPRk Fakfak sangat urgen untuk dilewati masyarakat setempat.
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dalam kunjungan kerja di Wilayah Distrik Teluk Patipi, Jumat 11 Juli 2025 kemarin didampingi sejumlah kepala OPD mengakui adanya usulan pekerjaan dua ruas jalan mendahului penetapan APBD Perubahan maupun APBD Induk.
Dua ruas jalan yang diusulkan pemerintah daerah kabupaten fakfak untuk dikerjakan mendahului penetapan APBD adalah ruas jalan Teluk Patipi atau lebih dikenal dengan julukan jalan “Tiktok”
Kemudian ruas jalan yang kedua yang diusulkan untuk dikerjakan mendahului APBD adalah ruas jalan Sangram Weri.
Kedua ruas jalan ini menurut Bupati Fakfak telah ditinjau langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD fakfak dan dianggap sangat urgen untuk ditetapkan pekerjaanya mendahului APBD.
“Saya sudah menyurat pimpin DPRK Fakfak melalui Dinas PUPR beberpa waktu kemarin, setelah surat diterima dan dilakukan survei lokasi maka tahun anggaran 2025 ini ada dua ruas jalan yaitu, ruas jalan teluk patipi dan ruas jalan sangram ke weri.
DPRK kemudian, cerita Bupati. telah menggelar rapat dengan pemerintah daerah Fakfak dan hasilnya mereka menyetujui kedua ruas jalan itu dikerjakan mendahului APBD”, Jelas Bupati Samaun Dahlan.
Mengenai persetujuan dimaksud. DPRK Fakfak kemudian menindak lanjuti hasil rapat tersebut dengan telah mengeluarkan surat persetujuan pelaksanaan pekerjaan mendahului APBD Perubahan Tahun 2025 maupun APBD Induk Tahun 2026.
“Jadi mereka sudah menyetujui setelah rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah maupun OPD Teknis dan sudah mengeluarkan surat persetujuan dari DPRK untuk pelaksanaan mendahului APBD Perubahan 2025 ataupun Induk 2026”, Terang Bupati Fakfak.
Pihaknya juga sudah minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Fakfak sebagai Pengacara Hukum Negara agar proses ini (pekerjaan mendahului APBD-red) tidak mengalami persoalan hukum dikemudian hari.
“Jadi jalan tiktok ini juga (ruas jalan Fakfak – Teluk Patipi) sudah mulai dikerjakan dalam bulan juli 2025 ini, dimulai dari Kayauni sampai dengan patipi pasir”, Terang Bupati Fakfak. Saman Dahlan didampingi beberapa kepala OPD di Distrik Teluk Patipi. Kampung Mawar. Kabupaten fakfak papua barat. (ret)