-5.2 C
New York
Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

Firli Diminta Lepas Jabatan Ketua KPK


Jakarta – Dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Firly Bahuri sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, terhadap Syahrul Yasin Limpo sebagai mantan Menteri Pertanian Republik Indonesia, tentunya telah merendahkan nilai instusi KPK sebagai institusi yang berada pada garis terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Artinya, sebagai pertanggungjawaban etik institusi KPK, maka Fikri Bahuri seharusnya berbesar hati untuk mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK. Agar rakyat Indonesia masih mempercayai kerja-kerja KPK kedepannya, sebagai institusi yang fokus menjalankan tugas terbaik dalam menjaga Indonesia dari aspek koruptif.

Wakil Ketua DPP KNPI. Saiful Cahniago mengatakan kepada media ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa,(10/10) siang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, sebagaimana tercatat dalam undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artinya, perilaku koruptif oleh siapapun terhadap penyalahgunaan kewenangan penyelenggaraan negara, maka wajib ditindak berdasarkan ketentuan perundang-undangan negara yang berlaku, baik perilaku koruptif oleh masyarakat biasa maupun perilaku koruptif yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

“Kami, sepatutnya memberikan apresiasi terbaik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia selama ini dipimpin langsung oleh Firli Bahuri sebagai Ketua KPK RI. Bahwa, selama menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua KPK RI, ia telah berupaya optimal terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, tentunya apresiasi terbaik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ‘tidak kemudian mengabaikan kesalahan yang dilakukan oleh Firli yang belakangan ini diduga telah melakukan upaya pemerasan. Sehingga kemudian, guna mempertegas nilai kredibilitas terbaik yang selama ini telah diperoleh oleh KPK RI, tidak kemudian hilang begitu saja oleh perilaku koruptif salah satu pimpinan KPK RI.” Jelasnya

Dengan demikian, kami kata dia. secara tegas mendesak Firli harus berjiwa besar dan berbesar hati untuk melepaskan jabatannya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan mengundurkan diri sebagai Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Langkah demikian sepatutnya dilakukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban etik normatif institusi Komisi Pemberantasan Korupsi dan sebagai pertanggungjawaban kepada seluruh rakyat Indonesia sebagaimana sumpah jabatannya. Ujarnya. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!