23.3 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Buy now

Fraksi KGD Soroti Tapal Batas, Pemda Fakfak Rencana Surati Mendagri

Fakfak – Hilangnya luas wilayah Kabupaten Fakfak sebesar 1.700 meter membuat Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Fakfak ikut angkat bicara saat sidang dalam rangka pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2020, Kamis, (5/8) kemarin.

Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi (PKB, Gerindra, dan PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Fakfak dalam sikap politiknya meminta kepada bupati fakfak dan jajaranya untuk segera mengurus dan mengembalikan luas wilayah sebesar 1.700 meter yang telah ditandatangani wakil bupati fakfak Yohana Dina Hindom sebagai representasi dari pemda fakfak.

“Sehubungan dengan telah ditanda tanganinya persetujuan Tapal Batas antara Kabupaten Fakfak dengan Kabupaten Teluk Bintuni oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, yang mana penandatanganan tersebut Kabupaten Fakfak mengalami kerugian dengan berkurangnya luas wilayah di Bagian Utara sebesar 1.700 meter.

Maka Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi DPRD Kabupaten Fakfak meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak agar dapat mempertanggungjawabkan hal tersebut kepada masyarakat Kabupaten Fakfak terkhusus pada DPRD Kabupaten Fakfak. dan segera melakukan Langkah-langkah agar luas wilayah yang hilang dapat dikembalikan seperti semula.

Baca juga : Sempat Ribut di Kemendgari, Mocha : Tapal Batas Antara Fakfak-Bintuni-Kaimana Sudah Diselesaikan.

Pemerintah Kabupaten Fakfak harus mampu menjelaskan kepada masyarakat dan DPRD Kabupaten Fakfak pada forum yang terpisah dari Paripurna ini terkait dengan Tim yang digunakan untuk melakukan pengukuran Tapal Batas Kabupaten Fakfak”, Sikap Fraksi KGD DPRD Fakfak.

Bupati Fakfak, Untung Tamsil dalam merespon pernyataan sikap politik Fraksi KGD menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten fakfak rencana melayangkan surat klarifikasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri untuk dapat meninjau kembali peta tapal batas yang telah ditanda tangani bersama tiga daerah,

“Berkaitan dengan persoalan tapal batas wilayah kabupaten Fakfak dengan Kabupaten Teluk Bintuni yang telah mengalami pergeseran kurang lebih 1.700 meter yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, sehingga menimbulkan adanya komplain ketidakpuasan oleh Dewan Adat Mbaham Mata, dapat dijelaskan bahwa,

Sesungguhnya Pemerintah Kabupaten Fakfak akan mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk  ditinjau kembali  sesuai batas awal yang sudah ditetapkan  untuk memperoleh penetapan final sesuai ketentuan perundang-undangan karena terdapat pergeseran titik koordinat   yang menyebabkan pergeseran batas seluas 1700 Meter, 

Adapun langkah-langkah tersebut sekaligus juga untuk mempertegas luas wilayah Kabupaten Fakfak yaitu sebesar 14.320 Km2 dan akan dimasukkan kedalam pembahasan revisi Tata Ruang Provinsi Papua Barat”, Jelas Bupati Fakfak, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!