Fakfak – Puluhan Mahasiswa dan Gabungan OKP melakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kabupaten Fakfak, dalam kesempatan itu mereka berteriak DPRD sebagai Dewan Penghianat Rakyat.
Aksi ini berlangsung pukul 09.00 Wit dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Fakfak, tiba di halaman gedung DPRD Fakfak anak-anak mahasiswa tersebut secara bergantian menyampaikan pokok-pokok pikiran serta menyuarakan dengan tegas menolak pengesahan UU Ciptra Kerja yang sudah disahkan oleh DPR beberapa waktu kemarin.
Kedatangan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di fakfak yaitu, STIA Asy-Syafi`iyah Fakfak, serta STIE Ottow dan Geissler Fakfak, sementara untuk OKP terdiri dari GMKI, HMI, PMII, GMNI, IMM, KAMMI, ke gedung wakil rakyat ini terpaksa menyerahkan aspirasi mereka secara tertulis saja karena saat ini semua anggota DPRD Fakfak sedang melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah.
Amos Kambuaya, selaku Koordinator aksi dalam keterangan persnya usai memimpin aksi penyampaian aspirasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja tersebut mengatakan bahwa inti dari aksi ini adalah menolak dengan tegas UU Cipta Kerja yang sudah ditetapkan beberapa hari kemarin.
“Menurut kami sebagai mahasiswa UU Cipta Kerja sangat merugikan semua pihak termasuk kami sebagai mahasiswa”, Jelas Amos Kambuaya, Aktifis STKIP Nuu Waar Fakfak ini,
Ketika ditanya mengenai isi UU tersebut, Amos mengakui telah membacakanya dan ada hal yang mengganjal sehingga sebagai mahasiswa wajib turun aksi untuk mendesak pemerintah dan legislatif membatalkan UU tersebut karena akan merugikan masyarakat, Katanya,
“Sudah baca undang-undangnya”, Tanya wartawan saat koordinator aksi ini di wawancarai, Amos tegas menjawabnya bahwa,
“Kami sudah baca dan penjelasan pernyataan sikap tidak bisa saya tunjukan kepada teman-teman wartawan karena itu rahasia kami nnti kami sampaikan langsung kepada bapak/ibu anggota DPRD Fakfak”, Hemat Amus, akan disampaikan pada saat aksi susulan setelah tibanya 20 Anggota DPRD di Fakfak,
Pantauan langsung mataradarindonesia.com, aksi ini sempat terjadi saling dorong karena salah seorang aktifis GMNI paksa masuk dan tabrak aparat hingga mengomandai anggota mahasiswa lainya untuk seruduk masuk ke gedung DPRD Fakfak, namun sempat dihadang oleh aparat kepolisian.
Mereka tidak puas dengan pengamanan ketat yang dilakukan oleh aparat, sekelompok mahasiswa tersebut kembali mengumpulkan beberapa pamflet yang dibawa sertakan pada saat aksi itu untuk dibakar, aksi ini juga berhasil dipadamkan apinya oleh aparat yang mengawal aksi tersebut,
Kapolres Fakfak yang memantau langsung pelaksanaan aksi ini didampingi Wakapolres Fakfak, serta Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim, situasi aksi ini dari awal sampai mereka bubarkan diri dalam keadaan aman dan kondusif,
“Saya himbau kita semua tetap menjaga situasi dan keamanan kabupaten fakfak lebih baik, saat ini kita diperhadapkan dengan salah satu bencana yaitu masa pandemic Covid-19 karena itu mari kita jaga protocol kesehetan, ada hajat pilkada didepan mata, mari kita bangun soliditas keamanan yang baik hingga menjaga fakfak ini selalu aman dan damai”, Himbau Kapolres Fakfak saat tiba ditengah aksi mahasiswa didepan gedung DPRD Fakfak,
Karena semua anggota DPRD Fakfak saat ini telah melaksanakan tugas keluar daerah, termasuk Sekwan juga sedang melaksanakan tugas yang tidak bisa ditinggalkan, aspirasi secara tertulis itu diterima oleh salah satu Staf Sekwan DPRD Fakfak bernama Rudi Iha, beliau pastikan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Sekwan dan Anggota DPRD Fakfak, (ret)