Koordinasi dan pencocokan data antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Fakfak saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024, Hotel Grand Papua – Fakfak, Selasa, 20 – 21 Juni 2023, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak sedang melaksanakan Tahapan Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang,
Kegiatan tersebut dimulai, Selasa, 20 Juni 2023 kemarin dan rencana akan ditutup, rabu, 21 Juni 2023 bertempat di Hotel Grand Papua – Fakfak.
Pantauan langsung mataradarindonesia.com, Rapat Pleno dimaksud terjadi perdebatan cukup alot antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Fakfak.
Namun kedua lembaga penyelenggara pemilu ini selalu saja ada solusi disetiap persoalan yang diperdebatkan, termasuk terkait dengan data pemilih ganda yang kemudian menjadi sorotan Bawaslu Kabupaten Fakfak.
Pleno hari pertama, Selasa 20 Juni 2023 kemarin berlangsung hingga malam telah menyelesaikan 14 dari 17 Distrik di Kabupaten Fakfak,
KPU Kabupaten Fakfak kemudian menskorsing Pleno Terbuka yang dihadiri PPD maupun Pimpinan Partai Politik itu hingga rabu, 21 Juni 2023 dan dilanjutkan pagi ini.
Tiga Distrik yang akan dilanjutkan pada hari kedua, Rabu, 21 Juni 2023 adalah, PPD Distrik Pariwari, PPD Distrik Fakfak serta PPD Distrik Kayauni, kenapa Distrik Kayauni ditunda juga hingga hari kedua. ?
Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Rajdaloa kepada wartawan usai memimpin Pleno tersebut menjelaskan bahwa sesungguhnya khusus Distrik Kayauni tidak ada persoalan data baik di tingkat PPD maupun Pleno Terbuka tingkat KPU Kabupaten
Hanya saja, Lanjut Ketua KPU Kabupaten Fakfak bahwa, perdebatan tersebut cukup alot karena terjadi Mis Komunikasi antar penyelenggara tingkat Distrik (PPD dan Panwas-red). Dekry optimis akan tuntas juga pada Pleno Terbuka hari kedua.
“Sebenarnya di Distrik Kayauni tidak ada persoalan hanya terjadi Mis Komunikasi diantara penyelenggara tingkat distrik, kemudian setelah dipanding (kemarin-red) kami sepakati untuk dilanjutkan pada pembahasan hari kedua”, Jelas Ketua KPU Kabupaten Fakfak kepada awak media.
Menurut Dekry, tidak ada perbedaan data antara PPD maupun Panwas Distrik termasuk di tingkat KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten Fakfak,
Sejalan dengan itu Dekry sangat berharap koordinasi dan singkronisasi antara kedua lembaga ini sangat penting dalam rangka melaksanakan tugas tahapan kedepan jauh lebih baik.
“Yang jelas hanya Mis Komunikasi antara PPD dengan Panwas Distrik Kayauni namun tidak terkait dengan data Pemilih karena data Pemilih antara PPD dan Panwas Distrik Kayauni dan data KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten Fakfak tetap sama karena itu saya pastikan besok (hari ini-red) siap untuk diselesaikan.”, Jelas Dekry yang bakal mengakhiri masa kepemimpinanya di KPU Fakfak.
KPU sangat berharap melalui rapat pelno tersebut, masyarakat yang belum bisa terakomodir didalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 agar bisa diselamatkan sehingga semua orang yang memenuhi syarat pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 besok.
“Sebagai penyelenggara kami lakukan perbaikan terhadap data-data berupaa masukan dan tanggapan, kita akomodir semua dan kemudian mengecek dengan data -data kependudukan, karena tidak serta merta juga kami KPU mengakomodir warga masyarakat yang datanya belum lengkap” Jelasnya.
Diakhir wawancara, Ketua KPU menyampaikan bahwa Pleno Terbuka tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya yakni rujukan DPSHP Kabupaten Fakfak, dengan Jumlah Pemilih sementara 58.356, jumlah TPS 304 unit yang tersebar di 143 Kampung, 17 Distrik di Kabupaten Fakfak, (ret)